Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan oleh warga se Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang, Kamis (4/2/2021). Ini bagian komitmen warga tidak buat hajat sembarangan dan akan membuat toilet di rumah masing-masing atau kelompok.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menghadiri mengatakan, salah satu indikator dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah dibidang kesehatan. Oleh karena itu, melalui gerakan stop buang air besar sembarangan di wilayah Kabupaten Lumajang merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan masyarakat hidup bersih dan sehat, sehingga harapannya nanti IPM di Kabupaten Lumajang dapat ditingkatkan.
Baca juga: Pantau Arus Lalin Polres Lumajang Pasang Puluhan CCTV
"Saya harap setelah kegiatan deklarasi ODF ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar di sepanjang sungai ini," jelasnya,
Baca juga: Polisi Berjaga, Liburan Panjang Rawan Macet di Lumajang
Agus Triyono mengucapkan terimakasih karena Kecamatan Ranuyoso sudah bisa mencapai target seluruh desa dapat dinyatakan sebagai desa bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Untuk menyelesaikan masih adanya warga yang BAB sembarangan, Ia berpesan kepada pihak kecamatan untuk dikoordinasikan dengan kepala desa setempat, agar masyarakat semakin peduli terhadap perilaku hidup sehat.
"Berbicara kesehatan tidak akan pernah ada habisnya. Oleh karena itu, saya mengucapkan terimakasih kepada para kader kesehatan yang ada di wilayah masing-masing, dalam rangka mempercepat pembangunan di kabupaten Lumajang dibidang kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: Selamat STIH JS Lumajang Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN PT
Di Kabupaten Lumajang masih ada 5 kecamatan yang belum melaksanakan ODF. Sementara Kecamatan Ranuyoso menjadi kecamatan yang ke 16 yang mendeklarasikan ODF. (Komin/ls/red)
Editor : Redaksi