Antispasi Corona

Forkopimda Lumajang Imbau Tak Gelar Takbir Keliling Sambut Lebaran

lumajangsatu.com
Cak Thoriq Berikan Penjelasan Soal Takbir Keliling bersama Forkopimda.

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengimbau masyarakat tidak menggelar takbir keliling guna menghindari adanya kerumunan, pernyataan itu disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai rapat persiapan salat Idul Fitri 1442 H bersama Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda),  Senin (10/5/2021).

Cak Thoriq menyampaikan, acara tradisi takbir keliling tahun lalu tidak digelar karena adanya pandemi Covid-19. Dia mengimbau supaya masyarakat juga tidak menggelar takbir keliling pada lebaran 1442 hijriyah tahun ini.

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Masyarakat tetap diperbolehkan menggelar takbiran di masjid atau mushola dengan jumlah terbatas. Mengingat saat ini masih situasi pandemi Covid-19, Pemkab tidak mengizinkan masyarakat untuk menggelar takbir arak-arakan keliling untuk mencegah adanya kerumunan.

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

Dalam surat edaran Kemenag Nomor 7 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 di saat pandemi Covid sudah diatur terkait pelaksanaan malam takbiran di masjid adan mushola seperti 10 persen dari kapasitas masjid an mushola dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA


"Malam takbiran masih dapat digelar di masjid dengan jumlah terbatas. Kalau keliling kan berpotensi menimbulkan kerumunan," ucapnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru