Kedungjajang - Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang sudah menyiapkan peraturan terkait model pembelajaran tatap muka(PTM) terbatas. Rencananya, PTM terbatas akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021. Namun, karena adanya pemberlakukan pembetasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, maka PTM terbatas akan dilakukan evaluasi.
"Pembelajaran pada tahun ajaran baru 2021-2022 dimulai pada tanggal 12 Juli," ujar Agus Salim Drs. Agus Salim M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Jum'at (09/07/2021).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Jika melihat angka konfirmasi positif yang cukup tinggi di Lumajang, maka PTM terbatas akan ditunda. Pada awal masuk tahun ajaran baru semua sekolah harus menerapkan pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Pembelajaran pada tahun ajaran baru dengan daring atau PJJ. Jadi PTM belum bisa kita laksanakan," jelasnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Setelah berkahirnya masa PPKM Darurat, maka akan dievaluasi apakah PTM terbatas bisa dilakukan atau tidak. Yang jelas, Pemerintah lebih mengutamakan kesehatan guru dan juga murid. "Kita lakukan evaluasi setelah PPKM Darurat berkahir tanggal 20 Juli mendatang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi