Kedungjajang - Ketua Komisi A DPRD Lumajang Hj. Nur Fadilah S.Ag, menyesalkan kejadian pemukulan oleh oknum anggota Satpol PP berseragam kepada dua remaja anggota Ansor. Pihaknya meminta agar kejadian tersebut diselesaikan secara mediasi, namun oknum anggota yang melakukan pemukulan diberikan sanksi tegas.
"Amat menyayangkan sekali, seharusnya petugas Satpol PP bisa menahan emosi," jelas politisi Gerindra itu, Kamis (29/07/2021).
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
BACA JUGA
- Ketua Ansor Minta Bupati Lumajang Evaluasi Sanksi Pada Oknum Satpol PP
- Ini Kronologis Pemukulan Oknum Satpol PP Lumajang pada 2 Kader Ansor
- Kasatpol PP Lumajang Minta Ma'af Atas Kasus Pemukulan Anggota Ansor
Komisi A meminta ada evaluasi total di Satpol PP, mulai pengawasan, pembinaan dan saksi yang diberikan kepada anggota yang melanggar. Cukup pemukulan kedua remaja itu menjadi kasus terakhir dan tidak terulang lagi dikemudian hari.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Petugas Satpol PP seharusnya lebih sabar dalam melaksanakan tugas dan tidak mudah terpancing emosi. Sebab, masyarakat berbeda-beda, sehingga saat bertugas pasti akan menemukan berbagai macam masyarakat, baik itu mudah diatur dan juga ada yang sulit di atur.
"Satpol PP harus lebih sabar lagi dalam melaksanakan tugas. Oleh sebab itu, evaluasi perlu dilakukan mulai tingktat Kepala hingga petugas di lapangan di Satpol PP," terangnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Untuk sanksi, tentunya di Satpol PP memiliki aturan soal sanksi pada anggota yang melakukan pelanggaran. Silahkan petugas yang melanggar diberikan sanksi, sesuai dengan kadar pelanggaran yang dilakukan.
"Mereka sudah punya aturan soal sanksi, kita tidak bisa meminta harus disanksi ini dan itu, biar mereka yang menetukan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi