Harus Ada Sanksi Tegas

Komisi A DPRD Sayangkan Kasus Pemukulan Oleh Oknum Satpol PP Lumajang

lumajangsatu.com
Hj. Nur Fadilah S.Ag, Ketua Komisi A DPRD Lumajang dari fraksi Gerindra

Kedungjajang - Ketua Komisi A DPRD Lumajang Hj. Nur Fadilah S.Ag, menyesalkan kejadian pemukulan oleh oknum anggota Satpol PP berseragam kepada dua remaja anggota Ansor. Pihaknya meminta agar kejadian tersebut diselesaikan secara mediasi, namun oknum anggota yang melakukan pemukulan diberikan sanksi tegas.

"Amat menyayangkan sekali, seharusnya petugas Satpol PP bisa menahan emosi," jelas politisi Gerindra itu, Kamis (29/07/2021).

Baca juga: Hujan Deras Mulai Merendam Kawasan Langganan Banjir di Rowokangkung Lumajang

BACA JUGA

Komisi A meminta ada evaluasi total di Satpol PP, mulai pengawasan, pembinaan dan saksi yang diberikan kepada anggota yang melanggar. Cukup pemukulan kedua remaja itu menjadi kasus terakhir dan tidak terulang lagi dikemudian hari.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Petugas Satpol PP seharusnya lebih sabar dalam melaksanakan tugas dan tidak mudah terpancing emosi. Sebab, masyarakat berbeda-beda, sehingga saat bertugas pasti akan menemukan berbagai macam masyarakat, baik itu mudah diatur dan juga ada yang sulit di atur.

"Satpol PP harus lebih sabar lagi dalam melaksanakan tugas. Oleh sebab itu, evaluasi perlu dilakukan mulai tingktat Kepala hingga petugas di lapangan di Satpol PP," terangnya.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Untuk sanksi, tentunya di Satpol PP memiliki aturan soal sanksi pada anggota yang melakukan pelanggaran. Silahkan petugas yang melanggar diberikan sanksi, sesuai dengan kadar pelanggaran yang dilakukan.

"Mereka sudah punya aturan soal sanksi, kita tidak bisa meminta harus disanksi ini dan itu, biar mereka yang menetukan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru