Dari 209 Hektar Lahan Tembakau

Penerima BLT DBHCHT Hanya Buruh Tani Tembakau Mitra di Lumajang

lumajangsatu.com
Talk Show progres penyaluran BLT DBHCHT kepada buruh petani tembakau melalui Radio Gloria FM

Lumajang - Di masa Pandemi Covid 19, Pemerintah akan menyalurkan bantuan langusng tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasi Tembakau (DBHCHT). Namun, yang bisa menerima BLT DBHCHT adalah buruh petani tembakau yang bermitra dengan perusahaan rokok atau tembakau.

Hendrik Pamuji, Kasi Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Perkebunan Dinas Pertanian menyatakan luasan lahan tembakau yang bermitra ada 209 hektar. Luasan lahan itu tersebar di 12 Kecamatan se- Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Hujan Turun, Laskar Hijau Mulai Tanam Bambu di Lereng Gunung Lemongan Lumajang

Sedangkan petani tembakau yang tidak bermitra atau menanam tembakau lokal ada 69 hektar. "Yang bisa diakomodir dari Pemenkeu nomor 206 2020 yang ada cukai tembakaunya adalah mereka yang bermitra," jelas Hendrik saat sosialisasi progrem BLT DBHCHT melalui Radia Gloria FM, (28/09).

Baca juga: Masjid Pilar Peradaban Islam

Disamping BLT DBHCHT untuk buruh petani tembakau, juga direncanakan untuk subsidi harga bagi petani tembakau. DI Kabupaten Lumajang dari data Dinas Pertaniaa ada 210 petani tembakau dengan 1.697 buruh petani tembakau. "Nah tinggal formulasinya digodok oleh bagin Ekonomi untuk subsidi harga petani tembakau," jelasnya.

Rudi, Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa kenaikan harga cukai berdampak pada bahan baku rokok yakni tembakau. Perubahan cuaca yang ekstrim juga mempengaruhi kualitas tembakau dan tentunya berpengaruh pada harga.

Baca juga: Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Jika tidak ada perlindungan pada petani tembakau, maka lambat laun akan banyak petani yang gulung tikar dan tidak menanam tembakau lagi. "Kita berharap subsidi harga dari DBHCHT, agar saat harga murah, kita sebagai petani tembakau tetap bisa bertahan dan tidak pindah bercocok tanam lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru