Lumajang - Tim Labfor Polda Jatim baru menemukan pertama kali di Provinsi Jawa Timur kasus sabu kocok yaitu dengan cara mencampur bahan kimia tanpa tabung dan tidak menggunakan api. Tersangka membuat sabu kocok dirumahnya dengan mencampur berbagai bahan kimia, Jumat (22/10/2021)
Kasubdit Narkoba Bid Labfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti mengatakan sabu jenis ini lebih berbahaya dan gampang meledak jika salah mencampur zat senyawa kimianya. Dalam produksinya, tersangka yang berinisial GY mencampurkan sabu asli dengan berbagai bahan kimia.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Gampang meledak dan lebih berbahaya," kata AKBP Imam Mukti.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Artinya, pengembangan jenis narkoba semakin mutakhir dan semakin bisa disembunyikan dari pihak berwajib. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan dan asal dari bahan baku sabu tersebut.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Polisi juga sedang memburu satu pelaku lain yang kabur. Polisi melakukan penggrebekan di dua lokasi di Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung dan di Desa Besuk Kecamatan Tempeh.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi