Lumajang - Dugaan penyelwengan pupuk bersubsidi di Desa Kebonan Kecamatan Klakah, polisi langsung mengamankan tiga orang ke Mapolres Lumajang. Tak tanggung-tanggung, pupuk yang ditimbun mencapai 1.400 sak. Namun, hingga kini mereka belum di tetapkan tersangka. Dari pengakuan saksi dipemeriksaan, pupuk dijual lebih mahal dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20.000 per sak.
Misalnya, untuk pupuk jenis Urea Rp 120.000/sak harga yang telah ditetapkan pemerintah namun oleh pemilik kios dijual diatas rata-rata. Intinya setiap jenis pupuk mereka mengambil keuntungan sebesar Rp 20 ribu.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini, tentang kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga juga melakukan pendistribusian pupuk bersubsidi. Tetapi tidak memiliki surat izin dari distributor resmi di Lumajang.
"Kami masih belum naikkan saksi sebagai tersangka karena masih periksa," kata AKP Fajar, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Kelangkaan pupuk yang terjadi di Kabupaten Lumajang diduga akibat ditimbun oleh beberpa oknum. Barang yang dapatkan oleh pemilik kios ini ada yang dari Lumajang, Madura maupun luar kota.
"Kami masih data nantinya akan dikembalikan, kasihan petani juga terkena dampaknya," kata Pria berkulit putih itu.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Ada beberapa pupuk yang telah diamankan memang berasal dari Lumajang, maka pihaknya akan kembalikan barang tersebut ke gudang distributor Lumajang. Hal ini guna meminimalisir kelangkaan pupuk subsidi di masyarakat.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan petani yang merasa kekurangan pupuk didaerah tersebut. Sedangkan dikios itu selalu ready (tersedia) namun dijual diatas harga rata-rata.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi