Kedungjajang - Komisi B DPRD Lumajang mendukung langkah Bupati Lumajang memisahkan jalan umum dan jalan khusus tambang. Pasalnya, diakhirn tahun 2021 ada puluhan ruas jalan akan di rekontruksi dan segera mulus. Dananya berasal dari pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar 200 miliar.
Cak Thoriq Bupati Lumajang mengecek sejumlah ruas jalan yang akan diperbaiki, termasuk jalan yang dilintasi truk angkutan pasir. Cak Thoriq mengajak masyarakat bersama-sama menjaga jalan yang sudah bagus dan meminta truk pasir tak melintas di jalan umum.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
"Kita mendukung langkah Bupati Lumajang agar truk pasir lewat jalan khusus tambang," ujar H. Suigsan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Perselisihan Jalan Memanas, Lansia 67 Tahun Dibacok hingga Luka di Lumajang
Jika tak ada pemisahan jalam umum dan jalan khusus tambang, maka jalan yang sudah diperbaiki dalam waktu paling lama satu akan rusak kembali. Tentunya itu akan membuat bengkak pengeluaran APBD.
"Ini kan dana hutang dari PEN selama 3 tahun, jangan sampai baru dapat setahun sudah rusak lagi," terang politisi Golkar itu.
Baca juga: Cegah Guru Terjerat Hukum Saat Disiplinkan Siswa, KORPRI Lumajang Dorong SOP yang Jelas
Suigsan juga meminta Pemerintah memperhatikan jalan khusus tambang agar ada perbaikan. Sehingga sopir truk merasa nyaman melintasi jalan khusus tambang dan tidak lagi kucing-kucingan melewati jalan umum dan jalan padat penduduk.(Yd/red)
Editor : Redaksi