Lumajang - Oknum kyia pengasuh ponpes Lembah Arofah di Kedungjajang Kabupaten Lumajang menjadi viral. Pasalnya, sang kyai itu diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada sejumlah santriwatinya.
Bahkan, rumah sang kyia sempat digeruduk oleh warga yang marah. Beruntung, polisi bisa menenangkan massa dan segera mengamanan sang kyai inisian FA ke Mapolres Lumajang.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Ahmad Dzunnajah, Ketua PC RMI NU Kabupaten Lumajang akhirnya angkat bicara dengan dugaan kasus pelecehan seksual itu. Menurutnya, dirinya banyak dapat telepon dengan PC RMI luar Lumajang yang menanyakan soal kasus tersebut, karena telah viral diberita.
"Kami tentu sangat prihatin dengan kejadian ini ya. Ini bisa mencoreng dunia pendidikan pesantren," jelas pria yang akrab disapa Gus Dzun itu, Jum'at (20/05/2022).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Gus Dzun kemudian menerangkan bahwa Ponpes Lembah Arofah tidak bergabung dengan lembaga RMI NU Lumajang. Tak hanya itu, setelah dicek di Kementrian Agama, Pesantren Lembah Arofah tidak memiliki Izin Operasional Pesantren (IJOP).
"Pesantren Lembah Arofah tidak bergabung dengan RMI NU Lumajang dan tidak ada IJOP-nya," terangnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Guz Dzun juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin memondokkan putra putrinya agar lebih berhati hati kalau bisa lewat istihoroh dulu dan bertanya kelingkungan pondok yang mau ditempati putra putrinya biar tidak kecewa dibelakang hari.(Yd/red)
Editor : Redaksi