Jaksa Belum Periksa Saksi Ahli

PMII Lumajang Nilai TSK Korupsi Pisang Kirana Masih Remang-remang

lumajangsatu.com
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang saat menemui puluhan mahasiswa dari PMII

Lumajang - Tindak korupsi pisang Mas Kirana 2020 bersumber dana dari APBN senilai Rp1.485.484.000 pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang hingga saat ini belum juga ditetapkan. Kejaksaan Negeri Lumajang yang saat ini menemui PMII belum juga bisa memastikan kapan akan ditetapkan, namun hanya berjanji secepatnya akan dikabari.

Para mahasiswa meminta agar Kejari tidak berjanji jika memang belum bisa ditetapkan. Hal ini menjadi ketidak percayaan masyarakat kepada Kejaksaan. Terlebih ada beberapa calon tersangka namun statusnya hingga kini masih ngambang.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

"Kami meminta kapan penetapannya , seminggu lagi apa lima tahun kedepan?," Kata Fahmi Korlap aksi PMII Lumajang, Senin (8/8/2022).

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

Beberapa jam menunggu akhirnya dilakukan dialog oleh beberapa perwakilan saja, namun sungguh disayangkan Kejari tidak menandatangi pres release yang telah di layangkan oleh PMII Lumajang.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru