Remisi Kemerdekaan di Lapas Kelas IIB Lumajang

Berkah di Penjara, Napi di Lumajang Bisa Baca Tulis Qur'an

lumajangsatu.com
Puluhan napi di rutan kelas II B Lumajang terima remisi 17 Agustus 2022

Lumajang - Ada sekitar 510 orang yang dapat remisi kemerdekaan di Lapas Kelas II B Lumajang, namun yang keluar hari ini ada 5 orang. Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan bahwa ada keberhasilan dari program pesantren At-taubah yang ada di Lapas,para napi ini sudah bisa baca tulis al-qur'an.

Harapannya kedepan dengan adanya remisi ini mereka akan lebih baik lagi di kehidupan luar lapas. Terlebih di dalam lapas sudah diajarkan ilmu agama islam, Bupati juga berharap kedepannya akan dibangunkan Masjid karena sekarang mereka masih menggunakan Mushola.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Karena tidak semua lapas ada program pesantren seperti di Lumajang" kata Bupati Lumajang yang kerap dipanggil Cak Thoriq Rabu, (17/8/2022).

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Di Lapas ini ada 12 program yang disiapkan untuk menciptakan suasana lapas mirip di dalam pondok pesantren. Di antaranya, program bimbingan baca tulis Alquran, tartil, tilawah dan hafalan Alquran.

Cak Thoriq juga menanggapi terkait dengan kapasitas lapas yang overload ternyata bukan hanya di Lumajang saja, namun di daerah lain juga. Meskipun seperti itu para warga binaan tersebut masih layak tinggal di dalam, sesuai dengan aturan-aturan lapas (Ind/red). 

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru