Polisi Aktif Lakukan Pengamanan

Ini Tiga Lokasi Asyik Ngabuburit di Pasirian Lumajang

lumajangsatu.com
Alun-Alun Pasirian ramai setiap sore selama bulan Ramadhan

Pasirian - Saat bulan ramadhan ada tradisi ngabuburit atau menunggu buka puasa sambil nongkrong atau jalan-jalan. Di Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, terpantau ada tiga titik ngabuburit yang ramai warga. Yakni di alun-alun Pasirian, jembatan Jalan Lintas Selatan (JLS) dan JLS perbatasan Pasirian dan Jarit.

Warga yang ngabuburit di alun-alun Pasirian biasanya berburu takjil dan juga lauk-pauk untuk berbuka puasa. Sedangkan dua titik lagi di jalan lintas selatan rata-rata ramai muda-mudi yang nongkrong sambil menunggu berbuka puasa. Menjelang beberapa menit masuk adzan Magrib, para anak muda yang nongkrong langsung membubarkan diri.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Sugiharto, Kapolsek Pasirian menyatakan, untuk memastikan kegiatan masyarakat selama ramadhan berjalan dengan lancar dan aman, polisi melakukan pengamanan di titik keramaian. Di lokasi ngabuburit alun-alun Pasirian, ditempatkan dua personel kepolisian.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Sedangkan di jembatan JLS, juga ditempatkan dua personel polisi dengan menggunakan mobil patroli Polsek Pasirian. Begitu juga di di JLS perbatasan Pasirian dan Jarit, ditempatkan 3 personel kepolisian dengan mobil Polsek Pasirian. Penempatan personel di JLS untuk antisipasi adanya aksi balap liar yang dilakukan para muda-mudi menjelang buka puasa.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

“Saya pimpin langsung pengamanan ngabuburit di JLS, karena lokasi itu rawan terjadinya balap liar,” jelas Agus kepada Lumajangsatu.com, Selasa (28/03/2023).

Agus meminta kepada anak muda yang nongkrong menunggu buka puasa agar mematuhi anjuran polisi. Tidak menggunakan sepeda motor tak standar, seperti knalpot brong, ban kecil dan sepeda protolan. “Kita akan lakukan penertiban sepeda motor brong sesuai dengan instruksi Kapolres Lumajang,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru