Lumajang - Korban N (42) warga Desa Meninjo Kecamatan Ranuyoso tewas bersimbah darah, Senin (03/04). Korban tewas setelah terlibat carok dengan pelaku inisial B yang juga warga Meninjo Kecamatan Ranuyoso. Carok terjadi karena bermotif asmara.
AKP Heri Siswanto, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan aksi carok dilatarbelakangi karena istri pelaku memiliki hubungan terlarang dengan korban. Korban dan istri pelaku kepergok melakukan hubungan terlarang di kandang ayam. Parahnya lagi, yang mengetahui istri pelaku berduaan dengan korban adalah mertua pelaku.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
“Dari situlah, sang mertua bercerita kepada anaknya bahwa memergoki istri pelaku bersama korban,” jelas Heri saat rilis kejadian carok, Selasa (04/04/2023).
Mendapat informasi tersebut, istri pelaku kemudian dikembalikan kepada orang tuanya di wilayah Tiris-Probolinggo. Namun, HP istri pelaku diambil oleh pelaku tidak diberikan kepada istrinya. “Namun untuk HP, dikuasai oleh tersangka sendiri,” paparnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Pada Senin pagi (03/04), korban dapat chat WA dari nomor istri pelaku yang sebenarnya sudah dikuasai oleh pelaku. Inti chat tersebut menyampaikan rasa kangen dan ingin bertemu. “Akhirnya direspon oleh korban, oke mau ketemu,” terangnya.
Setelah mengetahui lokasi korban, pelaku langsung mendatangi korban dengan membawa sebilah celurit. Sesampai di lokasi kejadian, sempat terjadi cekcok sebelum akhirnya keduanya terlibat carok dan korban tewas di tempat dengan banyak loka dibagikan kepala dan punggung korban. Sementara pelaku juga mengalami luka putus kedua jarinya dan sedang dilakukan perawatan.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
“Pelaku juga mengalami luka parah dibagian jari dan hari ini akan dilakukan operasi,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi