Lumajang - Korban N (42) warga Desa Meninjo Kecamatan Ranuyoso tewas bersimbah darah, Senin (03/04). Korban tewas setelah terlibat carok dengan pelaku inisial B yang juga warga Meninjo Kecamatan Ranuyoso. Carok terjadi karena bermotif asmara.
AKP Heri Siswanto, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan aksi carok dilatarbelakangi karena istri pelaku memiliki hubungan terlarang dengan korban. Korban dan istri pelaku kepergok melakukan hubungan terlarang di kandang ayam. Parahnya lagi, yang mengetahui istri pelaku berduaan dengan korban adalah mertua pelaku.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
“Dari situlah, sang mertua bercerita kepada anaknya bahwa memergoki istri pelaku bersama korban,” jelas Heri saat rilis kejadian carok, Selasa (04/04/2023).
Mendapat informasi tersebut, istri pelaku kemudian dikembalikan kepada orang tuanya di wilayah Tiris-Probolinggo. Namun, HP istri pelaku diambil oleh pelaku tidak diberikan kepada istrinya. “Namun untuk HP, dikuasai oleh tersangka sendiri,” paparnya.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Pada Senin pagi (03/04), korban dapat chat WA dari nomor istri pelaku yang sebenarnya sudah dikuasai oleh pelaku. Inti chat tersebut menyampaikan rasa kangen dan ingin bertemu. “Akhirnya direspon oleh korban, oke mau ketemu,” terangnya.
Setelah mengetahui lokasi korban, pelaku langsung mendatangi korban dengan membawa sebilah celurit. Sesampai di lokasi kejadian, sempat terjadi cekcok sebelum akhirnya keduanya terlibat carok dan korban tewas di tempat dengan banyak loka dibagikan kepala dan punggung korban. Sementara pelaku juga mengalami luka putus kedua jarinya dan sedang dilakukan perawatan.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
“Pelaku juga mengalami luka parah dibagian jari dan hari ini akan dilakukan operasi,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi