Perjudian Hingga Mucikari

Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Lumajang Tangkap 32 Tersangka

lumajangsatu.com
Polres Lumajang menggelar konferensi pers

Lumajang - Polres Lumajang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Bulan Suci Ramadhan. Dalam operasi yang digelar selama 12 hari, polisi berhasil menangkap 32 orang tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, hasil operasi pekat semeru yang dilaksanakan selama 12 hari yaitu mulai tanggal 17-28 Maret 2023 berhasil meringkus 32 tersangka dalam 28 kasus yang berbeda.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Dari 28 kasus meliputi judi onlie 9 kasus, miras 9 kasus, pornografi 1 kasus, prostitusi 2 kasus, sabu-sabu 6 kasus dan okerbaya 1 kasus.

“Secara rinci kejahatan yang berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dan 32 orang tersangka diamankan,” katanya.

Barang bukti diamankan polisi dalam kasus judi onlie 9 unit handphone dari, 7 lembar ATM berbagai bank, Kasus prostitusi 5 lembar sprei, sarung bantal berbagai warna, 11 Lembar tisu bekas pakai dan Uang tunai Rp 850 ribu.

"Polisi juga menyita 247 botol miras pabrikan berbagai merk dan 512 botol arak. Kebanyakan miras yang disita dari pratek balap liar yang meresahkan warga," ujarnya.

Baca juga: TNI Aktif Dampingi Petani Pronojiwo Lumajang Jelang Musim Tanam

Sedangkan kasus narkoba, polisi menyita barang bukti erupa 5,45 gram sabu-sabu, lengkap dengan alat hisap dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

''Kami juga mengamankan barang bukti sebanyak 1.012 butir pil koplo dan uang tunai sebesar Rp 35 ribu turut diamankan," ungkapnya.

Kapolres berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

Boy juga menginstruksikan jajarannya melakukan patroli secara rutin dalam bentuk skala besar setiap malam hingga menjelang subuh. Instruksi ini akan digiatkan selama bulan ramadan.

"Kegiatan patroli skala besar akan terus kita lakukan dengan menyasar sejumlah titik lokasi yang rawan kejahatan dengan harapan bisa mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan. Kami mempunyai prinsip kalau bisa dipredisksi dan diantisipasi, kenapa harus tunggu terjadi,” tutupnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru