Lumajang - Demi layanani pelanggan di Bulan Suci Ramadhan dua mucikari nekat membuka praktik perpelacuran di eks lokalisasi Dolog yang berada di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko dan Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir.
Pertama, wanita yang terjaring operasi adalah mucikari asal Desa Karanggundu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Dalam praktik bisnis haram itu, pelaku menawarkan PSK ke pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu sekali kencan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Setelah ada kesepakatan antara pria hidung belang dengan anak buahnya, baru dilakukan transaksi. Sementara RIS alias VI alias ASR mendapat fee sebesar Rp 30 ribu dari pelanggan yang melakukan pemesanan.
Sedangkan untuk mucikari yang kedua terjaring operasi di eks lokalisasi di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir. Dia menyediakan PSK dengan tarif bervariasi mulai Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu untuk sekali kencan.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Jika sudah deal maka mucikari ini hanya mendapat fee sebesar Rp 20 ribu dari pelanggannya. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita uang hasil transaksi sebesar Rp 605 ribu dari anak buah MAR alias SUS (51), asal Desa Bedayutalang, Kecamatan Senduro Lumajang.
Diantaranya dari tangan FA petugas menyita uang Rp 100 ribu, dari tangan NI Rp 255 ribu dan IK sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan menurut Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, SH, SIK, MH menyampaikan, kedua mucikari tersebut diamankan sebelum puasa dan di awal puasa Ramadhan.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Atas perbuatannya kini mereka sudah kami amankan" tutupnya (Ind/red).
Editor : Redaksi