Lumajang - Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi salah satu penopang tumbuh berkembangnya perekonomian sebuah daerah. Semakin banyak tumbuh PKL dan dagangannya diminati, tentu akan tumbuh dan berkembang perekonomian masyarakat sebuah daerah.
H. Bukasan, Wakil Ketua DPRD Lumajang saat talk show di Radio Gloria FM bersama Diskopindag dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menyatakan bahwa PKL akan menempati daerah yang ramai. Jika ada keramaian, maka disitu juga akan tumbuh PKL untuk berjualan, seperti contohnya Alun-alun Lumajang.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Khusus perkotaan, semakin banyak orang mau berdagang maka masyarakat akan mandiri dan tak akan bergantung dari bantuan pemerintah seperti PKH dan lainnya. “Jika pemerintah ini tanggap dengan kondisi ini, maka keberadaan PKL pasti akan difasilitasi,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Soal penataan dan pemberdayaan juga harus berjalan bersama dan harus ada kepastian agar tak muncul PKL liar dan harus kucing-kucingan dengan Satpol PP. “Nah, lokasi yang ramai itu perlu ditata, agar ada pertumbuhan ekonomi dan lokasi yang ramai juga tertata dengan rapi,” paparnya.
Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang Agus Siswanto, ST, MT menyatakan, lokasi PKL di daerah keramaian kota ada dua titik, yakni di Plaza Lumajang dan Alun-alun Lumajang. Sesuai aturan, daerah ruang terbuka hijau 10 persen bisa dibuat untuk aktivitas perdagangan atau bisa ditempati PKL. Saat ini, baru 3 persen saja yang digunakan untuk PKL.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
“Jalan PB Sudirman jadi kawasan perdagangan dan jasa dan di Alun-alun maksimal 10 persen bisa ditempati PKL. Itu dari sisi tata ruang,” terangnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi