Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dukungan terhadap Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK untuk memberantas mafia pasir terus bergulir. Setelah ketua DPRD Agus Wicaksono menyatakan sepakat dengan langkap Polisi, kini giliran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang yang memberikan dukungan.
"Saya sangat setuju dan kami secara lembaga mendukung langkah Kapolres untuk menutup tambang pasir ilegal dan memberikan tindakan hukum kepada para pelakunaya, ujar Muhammad Hariyadi, Ketua PC PMII Lumajang, Rabu (15/10/2014).
Menurutnya, disamping merugikan Negara karena tambang ilegal tidak memberikan kontribusi kepada PAD, dampak pertambangan juga tidak dinikmati masyarakat secara luas. Paling-paling hanya segelintir orang saja yang menikmati, bahkan juga lebih banyak dari luar Lumajang.
"Dampak manfaatnya hanya dinikmati segelintir orang saja dan lebih banyak mudhorotnya (dampak negatif)," paparnya.
PMII meminta kepada polisi untuk terus memberantasan pertmabngan ilegal bukan hanya disatu titik saja. Namun, semua yang terlibat pertambangan baik ditataran lapangan dan kebijakan. "Kita minta polisi sidik tuntas para pelaku tamabng ielgal ditataran lapangan dan kebijaknnya," terangnya.
PMII Lumajang mengaku akan mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian dan Kejaksaan, sebagai bentuk dukungan pemberantasan tambang ilegal serta menindak secara hukum para pelakunya. PMII juga akan mengirimkan suarat kepada Satpol PP selaku penegak perda, untuk melakukan penertiban juga sehingga satpol PP tidak hanya menjadi penonton.
"Kita akan krim suart dukungan kepada Polisi dan Kejaksaan untuk usut tuntas mafia pasir dan ke satpol PP, agar mereka tidak diam saja dan segera melakukan penutupan tmbang ilegal seperti yang dilakukan satpol PP daerah lainnya," pungkasnya.
Melalui status BBM-nya, ketua PMII Lumajang juga mengajak warga Lumajang untuk mendukung langkah polisi dalam memberantas pertambangan pasir ilegal.(Yd/red)
"Saya sangat setuju dan kami secara lembaga mendukung langkah Kapolres untuk menutup tambang pasir ilegal dan memberikan tindakan hukum kepada para pelakunaya, ujar Muhammad Hariyadi, Ketua PC PMII Lumajang, Rabu (15/10/2014).
Menurutnya, disamping merugikan Negara karena tambang ilegal tidak memberikan kontribusi kepada PAD, dampak pertambangan juga tidak dinikmati masyarakat secara luas. Paling-paling hanya segelintir orang saja yang menikmati, bahkan juga lebih banyak dari luar Lumajang.
"Dampak manfaatnya hanya dinikmati segelintir orang saja dan lebih banyak mudhorotnya (dampak negatif)," paparnya.
PMII meminta kepada polisi untuk terus memberantasan pertmabngan ilegal bukan hanya disatu titik saja. Namun, semua yang terlibat pertambangan baik ditataran lapangan dan kebijakan. "Kita minta polisi sidik tuntas para pelaku tamabng ielgal ditataran lapangan dan kebijaknnya," terangnya.
PMII Lumajang mengaku akan mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian dan Kejaksaan, sebagai bentuk dukungan pemberantasan tambang ilegal serta menindak secara hukum para pelakunya. PMII juga akan mengirimkan suarat kepada Satpol PP selaku penegak perda, untuk melakukan penertiban juga sehingga satpol PP tidak hanya menjadi penonton.
"Kita akan krim suart dukungan kepada Polisi dan Kejaksaan untuk usut tuntas mafia pasir dan ke satpol PP, agar mereka tidak diam saja dan segera melakukan penutupan tmbang ilegal seperti yang dilakukan satpol PP daerah lainnya," pungkasnya.
Melalui status BBM-nya, ketua PMII Lumajang juga mengajak warga Lumajang untuk mendukung langkah polisi dalam memberantas pertambangan pasir ilegal.(Yd/red)
Editor : Redaksi