Lumajang(lumajangsatu.com)- Merasa di anak tirikan oleh pemkab Lumajang para pengurus kelompok kerja madrasah (KKM) MI, MTs, dan MA, mengadu ke DPRD Kabupaten Lumajang. Ditemui Komisi D DPRD, KKM menyampikan lima keluhan terkaiat ketidaksamaan perlakukan pemerintah antara sekolah negeri dan swasta.
"Kemaren ada lima keluhan dari KKM yang disampaikan kepada kami selaku DPRD Lumajang," ujar Usman Afandi Spd, kepada lumajangsatu.com, Jum'at (24/10/2014).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Pertama, KKM mengeluhakan nominal bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) yang diterima oleh Madrasah tidak sama besarnya dengan yang diterima oleh sekolah dengan rincian: SDN nominal Rp. 10.000, MI/MIN nominal 7.000. SMP nominal Rp. 12.000, MTs/MTsN nominal Rp. 10.000. SMAN nominal Rp. 165.000, MA/MAN Rp. 91.000 dan SMKN Rp. 200.000.
Kedua, minimnya bantuan fasilitas sarana dan prasaran pendidikan dari pemerintah Kabupaten Lumajang yang diberikan sekolah Madrasah, dibandingkan dengan bantuan yang diterima oleh sekolah negeri, baiak berupa bantuan Block Grand/DAK maupun bantuan sarana pendidikan lainnya.
Ketiga,belum adanya kesempatan bagi siswa madrasah untuk mengikuti ajang kompetisi ditingkat Kabupaten baik dalam OSN (Olimpiade) maupun 02SN (olah raga dan seni), kegitan tersebut hanya untuk sekolah negeri.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Keempat, kurangnya dukungan dari pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap program madrasah baik secara kelembagaan maupun program-program bersama dalam wadah KKM. Jika madrasah melakukan audensi dengan tujuan permohonan dukungan dan bantuan dana untuk pelaksanaan program-program dari KKM Pemkab kurang begitu merespon.
Kelima, kurang meratanya penerimaan tunjangan Non NIP bagi guru-guru swasta.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Dengan lima keluhan yang disampikan KKM kepada Komisi D DPRD, maka wakil rakyat itu akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Kementrian Agama. Komisi D juga meminta kepada fraksi-fraksi agar ikut memperjuangkan keluhan dari KKM itu.
"Karena anggota Komisi D banyak ketua Fraksi, kita juga minta keluhan ini bisa disampaikan melalui pandangan faksi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi