Tak Aktif Selama 2 Tahun

Kongres Tahunan Askab PSSI Lumajang Coret 3 Klub Anggota

lumajangsatu.com
Kongres Tahunan Askab PSSI Lumajang 2024

Lumajang - Komite Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Lumajang menggelar Kongres Tahunan. Kongres tahunan tersebut digelar di Magnolia Caffee dihadiri oleh seluruh pengurus Askab PSSI dan Klub Anggota Askab PSSI Lumajang.

Bambang HK, Ketua Askab PSSI Lumajang menyatakan ada beberapa poin yang dihasilkan dalam kegiatan kongres tahunan tersebut. Antara lain, pengurus menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan yang bersumber dari dana hibah pemerintah lewat KONI Kabupaten Lumajang.

Baca juga: DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

“Untuk tahun 2024-2025, seluruh anggota klub dan Askab PSSI Lumajang harus pandai-pandai mengelola dana, karena dana hibah dari pemerintah semakin minim,” jelas Bambang, Sabtu (24/08/2024).

Kemudian setiap klub harus memiliki komitmen untuk mengikutkan pelatihnya dalam pelatihan yang berlisensi. Kemudian setiap event yang digelar, maka klub harus pintar-pintas untuk mencari sponsor, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Askab PSSI Lumajang. 

Baca juga: Ini Kronologi Dramatis Evakuasi Warga Tempeh Lumajang Tercebur Sumur

Dalam kongres tersebut, juga dikeluarkan sanksi pencoretan kepada tiga anggota, karena dua kali berturut-turut tidak mengikuti event resmi Askab PSSI Lumajang. Yakni Persatu FC Tumpeng, SSB Senduro Putra, PSBK FC Yosowilangun. Sedangkan 6 klub lainnya mendapatkan sanksi peringatan tertulis pertama.

“Ada klub yang disanksi dicoret dan ada klub yang diberi surat peringatan pertama karena tidak mengikuti event resmi Askab PSSI Lumajang,” paparnya.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Minta Kekurangan Tenaga Pendidik Segera Diselesaikan

Kemudian yang terakhir, untuk pertandingan diluar open turnamen atau dikenal dengan pertandingan Tarkam, awalnya dibatasi 3 pemain bon, kini bisa ditambah menjadi maksimal 5 pemain bon. “Ini menjadi kesepakatan dari kongres tahunan PSSI Lumajang 2024,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru