Lumajang - Melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025 dan terhadap 4 (empat) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (15/11/2024), dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, yang turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Mengawali sambutannya, Indah Wahyuni menyampaikan, mencermati pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lumajang terkait berbagai isu ekonomi dan sosial, seperti pengangguran, kemiskinan dan inflasi harga bahan pokok. Hal itu telah menjadi bagian program prioritas pembangunan nasional dan pembangunan daerah.
"Pemerintah daerah akan berupaya secara optimal untuk benar-benar dapat merealisasikan target pendapatan, sehingga dapat menjamin tersedianya sumber pendanaan untuk melaksanakan program prioritas pembangunan tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan, program prioritas pembangunan tahun 2025 tersebut ditentukan sejak penyusunan dokumen perencanaan yang diselaraskan dengan program prioritas nasional dan Provinsi Jawa Timur tahun 2025. Karena itu, kebutuhan pendanaan di dalam R-APBD disesuaikan dengan kemampuan.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Dari postur APBD yang ada memang tidak cukup, tetapi pemerintah daerah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian dengan lembaga terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dunia usaha agar mendapatkan intervensi program maupun sumber dana dari APBN, APBD Provinsi Jawa Timur maupun CSR dari dunia usaha," tambahnya.
Jawaban untuk Fraksi NASDEM-PKS yang mempertanyakan soal minimnya belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, karena sebagian besar menggunakan sumber dari dari dana spesifik seperti DAK fisik dan dana terikat lainnya, sehingga alokasi anggarannya mengikuti sumber dananya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Selanjutnya, Indah Wahyuni mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang atas saran dan masukan yang telah disampaikan untuk Pemerintah Kabupaten Lumajang atas 4 (empat) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024.
"Terimakasih atas segala saran dan masukan yang diberikan untuk kami, semoga nantinya akan memberikan dampak terhadap kemajuan masyarakat Kabupaten Lumajang," pungkasnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi