Lumajang - Dalam beberapa hari terakhir, jagad media sosial Lumajang dihebohkan dengan beredarnya foto mesra perempuan yang mirip dengan Ketua DPRD Lumajang bersama pria bukan suaminya. Foto mesra tersebut kemudian disebar di sejumlah media sosial dengan berbagai macam narasi.
Atas beredarnya foto-foto tersebut, Masyarakat Peduli Moral (MPM) Lumajang mengadukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Lumajang. MPM mendesak BK DPRD mengambil tindakan tegas, dengan segera mengclearkan kasus tersebut, agar tidak menjadi fitnah dan demi menjaga nama baik dan kehormatan DPRD Lumajang.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
“Kita minta badan kehormatan dewan untuk mengambil langkah tegas dengan segera mengclearkan persoalan ini, demi menjaga marwah DPRD Lumajang,” ujar Nawawi usai menyerahkan surat aduan ke kantor DPRD Lumajang, Selasa (19/11/2024).
Sementara itu, Nur Kholiq anggota MPM Lumajang lainnya sangat mendukung langkah Ketua DPRD Lumajang yang melaporkan akun-akun Tiktok karena dianggap telah menyebarkan berita bohong. Namun, Kholiq juga meminta ketua DPRD Lumajang harus segera menyampaikan klarifikasi dan menjelaskan kepada publik jika foto-foto yang beredar bukan dirinya tetapi orang lain dan kabar yang disebar di media sosial adalah kabar hoax atau bohong..
“Saya mendukung langkah melaporkan akun-akun penyebar yang dianggap hoax. Tapi jika foto-foto itu benar, tentu itu ada konsekuensi hukum yang harus diterima,” pungkasnya.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Sementara itu, Bambang Riyanto Ketua BK DPRD Lumajang menyatakan bahwa dirinya sudah mendengar adanya aduan masyarakat tersebut. Saat ini, pihaknya sedang fokus untuk menuntaskan pembahasan R-APBD Lumajang TA 2025, sambil menunggu disposisi pengaduan masyarakat tersebut dari pimpinan DPRD Lumajang. BK DPRD Lumajang juga akan menunggu hasil penyelidikan Polda Jatim, karena yang bersangkutan sudah melaporkan beredarnya foto di media sosial tersebut.
“BK tugasnya memeriksa dari sisi etiknya, tapi kita masih menunggu disposisi dari pimpinan. Menuntaskan dulu pembahasan R-APBD 2025 dan menunggu hasil penyelidikan dari Polda Jatim,” terang Bambang kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/11/2024).
Sementara itu, Oktafiani Ketua DPRD Lumajang enggan menanggapi perihal beredarnya foto yang dianggap mirip dengan dirinya. Belum ada keterangan resmi terkait dengan beredarnya foto-foto tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Jum’at 15 November 2024 Oktafiani didampingi oleh pengacaranya mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan sejumlah akun TikTok yang dianggap telah menyebar fitnah dan hoax.
Baca juga: Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk
Terbaru, pada Kamis (21/11/2024) Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) juga melayangkan surat ke Badan Kehormatan Dewan. Ahmad Nur Huda, Ketua Pendekar Lumajang meminta agar BK DPRD Lumajang segera menindaklanjuti surat yang dikirim Pendekar. Sebab, beredarnya foto-foto yang mirip dengan Ketua DPRD Lumajang bisa mencoreng citra wakil rakyat jika tidak adalah langkah-langkah yang diambil untuk memastikan kabar itu benar atau hoax.
“Kita berharap laporan yang kita sampaikan sore ini bisa menjadi atensi untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas pria yang akrab disapa Gus Mamak itu. (Yd/red)
Editor : Redaksi