Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Penulis : lumajangsatu.com -
Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk
Krecek Bung, makanan khas Lumajang yang memiliki tekstur empuk seperti daging sapi

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha, penetapan ini bukan hanya penghargaan terhadap kuliner, tetapi juga apresiasi atas warisan budaya yang kaya akan nilai sejarah dan tradisi.

“Krecek Rebung memiliki sejarah panjang dalam budaya kuliner masyarakat Pasrujambe dan sekitarnya. Proses pembuatannya yang rumit, dari pemilihan rebung hingga pengasapan tradisional, menjadi ciri khas yang membuatnya berbeda dari produk serupa di daerah lain,” jelas Yudha saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Kamis (21/11/2024).

Sertfikat Krecek Bung, Makanan Khas Lumajang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda IndonesiaSertfikat Krecek Bung, Makanan Khas Lumajang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Tekstur Seperti Daging, Dibuat dari Rebung Bambu

Krecek Rebung, yang sekilas menyerupai daging, berbahan dasar bambu muda jenis jajang atau petung. Proses pembuatannya terbilang panjang dan unik. Rebung yang telah direbus selama 2-3 jam dipotong kecil, ditusuk seperti sate, kemudian diasapi secara tradisional selama satu hingga dua bulan di atas tungku.

“Pengasapan ini adalah rahasia kelezatan Krecek Rebung Lumajang. Lama pengasapan menentukan kualitas rasa. Semakin lama diasapi, semakin enak dan tahan lama,” terang Lukman, pembuat Krecek Rebung asal Dusun Krajan Desa Pasrujambe.

Kelezatan Tradisional dalam Setiap Sajian

Untuk penyajian, masyarakat Lumajang biasanya mengolah Krecek Rebung dengan santan dan bumbu opor. Hidangan ini semakin lengkap dengan tambahan lontong, sambal petis, bubuk kedelai, dan telur goreng.

“Rasa khas Krecek Rebung Lumajang tidak bisa ditemukan di tempat lain karena proses pengolahannya menggunakan metode tradisional. Itu yang membuat rasanya istimewa,” tambah Lukman.

Warisan yang Harus Dijaga

Dengan statusnya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Krecek Rebung tidak hanya menjadi simbol kebanggaan lokal tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus melestarikannya. Nugraha Yudha berharap penetapan ini dapat mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih mencintai dan menjaga kekayaan budaya lokal.

“Melalui pengakuan ini, kami ingin mengajak masyarakat Lumajang untuk terus menjaga tradisi ini agar tidak punah. Kami juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan momentum ini dalam memperkenalkan Krecek Rebung ke tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya.

Krecek Rebung adalah bukti nyata bahwa kekayaan budaya lokal bisa menjadi identitas yang membanggakan sekaligus potensi ekonomi yang menjanjikan bagi Kabupaten Lumajang.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.