Lumajang –Kasus curanmor dan curwan semakin marak di Lumajang namun Polres Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
Sebagai penyalur suara rakyat Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) menemui Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar untuk melakukan audiensi yang digelar di Ruang Harmony Polres Lumajang, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Tak Pro Pendidikan, PMII Lumajang Minta Pj Bupati dan Sekda Mundur
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aktivitas balap liar yang semakin meresahkan masyarakat.
Audiensi ini turut dihadiri Wakapolres Lumajang Kompol Risky Fardian Caropeboka, Kasat Reskrim AKP Pras Adinanta, Kasat Narkoba AKP Gede Putu Wiranata, Kasat Lantas AKP Mohamad Syaikhu, serta Ketua Umum PC PMII Lumajang, Sullaeman, S.Pd, dan Sekretaris PC PMII Lumajang, M. Khoirul Rizal.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus curanmor dalam beberapa pekan terakhir dan akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
"Kami sudah mengungkap tiga kasus curanmor dan terus melakukan penyelidikan. Namun, perlu dipahami bahwa pencegahan adalah langkah utama yang harus dilakukan bersama-sama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa meskipun jumlah personel Polres Lumajang hanya mencakup sekitar 30 persen dari kebutuhan ideal untuk mengamankan 21 kecamatan, pihaknya tetap berupaya maksimal untuk menjaga kondusivitas wilayah.
"Kami tidak akan membiarkan para pelaku kejahatan berkeliaran. Tim khusus telah kami bentuk untuk memberantas kasus curanmor, curas, curat, dan pencurian hewan (curhewan). Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain kasus curanmor, AKBP Alex Sandy Siregar juga menyoroti aktivitas balap liar yang semakin marak dan memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian kendaraan.
Baca juga: Ditodong Senpi, Rumah Kader PMII di Senduro Lumajang Dirampok
"Kami menemukan bahwa banyak kendaraan yang digunakan dalam balap liar tidak memiliki surat-surat resmi. Hal ini berpotensi besar terkait dengan curanmor, mengingat balap liar membutuhkan biaya untuk modifikasi kendaraan," jelasnya.
Pihaknya kini tengah gencar melaksanakan Operasi Keselamatan untuk menertibkan aksi balap liar yang tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.
"Balap liar bukan hanya gangguan keamanan, tapi juga ancaman bagi keselamatan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku, namun jika ada yang benar-benar ingin berprestasi di bidang balap, kami siap memfasilitasi melalui jalur yang legal bekerja sama dengan instansi terkait," tambahnya.
Menjelang bulan suci Ramadan, Polisi juga akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menertibkan izin operasional.
Baca juga: Demo PMII Depan Kejaksaan Negeri Lumajang Sempat Ricuh
Menanggapi berbagai langkah yang telah diambil Polres Lumajang, Ketua Umum PC PMII Lumajang, Sullaeman, menyampaikan apresiasi atas kerja keras aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
"Kami melihat Polres Lumajang telah bekerja keras dalam menangani berbagai tindak kriminalitas. Namun, kasus curanmor yang meningkat tetap menjadi perhatian utama kami. Kami membuka diri untuk menampung keluhan masyarakat terkait keamanan dan siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian," ujar Sullaeman.
Selain keamanan, ia juga menyoroti potensi wisata Kabupaten Lumajang yang perlu dikembangkan lebih lanjut dengan dukungan berbagai pihak, termasuk kepolisian.
"Kabupaten Lumajang memiliki potensi wisata yang besar. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna mengangkat sektor pariwisata dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi wisatawan," tambahnya (Ind/red).
Editor : Redaksi