Lumajang - Koperasi Unit Desa (KUD) di Lumajang, Jawa Timur mengalami tantangan besar dalam keberlangsungannya. Dari 29 KUD yang berdiri sejak era 80-an, kini hanya tersisa 16 yang aktif. Namun, langkah-langkah revitalisasi mulai dilakukan untuk menghidupkan kembali peran KUD dalam mendukung ekonomi masyarakat desa.
Plt. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Sohib Gufron menyebut bahwa kendala utama adalah minimnya regenerasi kepengurusan. Banyak pengurus lama yang sudah tidak aktif, sementara anggota baru belum banyak terlibat dalam mengelola KUD.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
“KUD memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat. Tahun ini, kami berhasil mengaktifkan kembali dua KUD, dan ke depan kami akan terus berupaya menghidupkan yang lain,” ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Upaya revitalisasi dilakukan dengan mendorong pembaruan kepengurusan, melakukan pendampingan teknis, serta mengajak generasi muda untuk turut serta dalam pengelolaan koperasi. Selain itu, Diskopindag juga akan mengadakan pelatihan manajemen koperasi agar KUD yang sudah aktif bisa lebih berkembang.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Meskipun tantangan besar masih ada, harapan tetap terbuka lebar. Dengan keterlibatan masyarakat dan dukungan pemerintah, KUD di Lumajang diharapkan bisa kembali menjadi penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat sektor usaha mikro dan kecil di pedesaan.(Kom/red)
Editor : Redaksi