Diduga Dikroyok Oknum

Oknum Satpol PP Lumajang Diduga Aniaya Penjual Es Krim

Reporter : Indana Zulfa
Ilustrasi oknum Satpol PP diduga kroyok PKL

Lumajang – Seorang penjual es krim bernama Misrat, warga Dusun Pelampean, Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi (11/5/2025) di kawasan Alun-alun Kota Pisang, Lumajang.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka robek di wajah sebelah kiri dan harus mendapat perawatan medis berupa jahitan. Selain itu, wajah korban juga dilaporkan mengalami sejumlah luka lebam.

Baca juga: TP PKK Lumajang Perkuat Tertib Administrasi, Program Pemberdayaan Keluarga Didorong Lebih Berdampak

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan bahwa laporan sudah masuk dan saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung.

Baca juga: PKK Lumajang Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak, Perlindungan Dimulai Sejak Dini

“Laporan polisi sudah diterbitkan dan saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi,” ujarnya, Minggu (11/5).

Baca juga: Dihantam Ombak di Perairan Lumajang, Dua Nelayan Jember Selamat, Satu Masih Hilang

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut, dengan alasan proses penyelidikan masih berjalan. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mendapat gambaran yang lebih jelas terkait kejadian ini,” tambahnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru