Lumajangsatu -Misnanto (34), warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, akhirnya tumbang di tangan polisi setelah buron selama beberapa bulan. Pelaku pencurian sapi ini sempat kucing-kucingan dengan petugas, berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran hukum.
Baca juga: Modus Pinjam Peralatan, Pemuda 19 Tahun Bobol Rumah Warga di Lumajang
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa pelaku sempat mencoba melawan saat akan ditangkap. "Pelaku melawan, sehingga kami terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," tegas Kapolres, Selasa (25/6/2025).
Misnanto diketahui melakukan aksi pencurian sapi pada 5 September 2024 di wilayah Ranuyoso. Tak sendiri, ia beraksi bersama dua rekannya. Satu pelaku berinisial SD masih buron, sementara Riko, komplotannya, telah lebih dulu diamankan.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polisi Lumajang Intensifkan Patroli Anti 3C
Modus operandi mereka terbilang nekat. Dinding kandang sapi dari anyaman bambu dirusak, tali pengikat dilepas, dan sapi digiring keluar melalui lubang yang sudah mereka siapkan. Dalam satu malam, dua ekor sapi berhasil digondol — satu sapi betina usia 4 bulan dan satu sapi usia 2 tahun. Beruntung, kedua sapi kini sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolres juga mengungkapkan, pihaknya masih mendalami apakah Misnanto bagian dari sindikat pencurian ternak yang lebih besar. "Pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian, tapi kami tidak langsung percaya. Kami akan gali lebih dalam kemungkinan keterlibatan dengan jaringan yang lebih luas," tandas AKBP Alex.
Baca juga: Rekor Baru! Polres Lumajang Capai Penyelesaian Perkara Tertinggi Sepanjang Lima Tahun
Polres Lumajang memastikan akan terus memburu pelaku lain yang masih berkeliaran dan menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat (Ind/red).
Editor : Redaksi