LUMAJANG – Persoalan honor guru Non-NIP, guru madrasah, dan guru ngaji di Kabupaten Lumajang masih menjadi perhatian serius. Kepala Subbagian (Kasubag) Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang, Abd. Rofik, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk mencari solusi terbaik.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
“Masih koordinasi dengan Pemkab, mudah-mudahan dalam waktu dekat ditemukan solusi terbaik, baik untuk Pemda maupun Kemenag. Kita masih menggodok dan semoga segera ada jalan keluarnya,” ujar Abd. Rofik, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, pembahasan mengenai honor guru Non-NIP tidak bisa dilakukan secara sepihak karena menyangkut kewenangan lintas lembaga. Kemenag, kata Rofik, memiliki tanggung jawab terhadap guru madrasah dan guru ngaji, namun koordinasi dengan Pemkab tetap diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan.
“Pendidikan madrasah dan guru ngaji adalah bagian penting dalam pembangunan karakter masyarakat. Karena itu, skema pemberian honor harus benar-benar dipikirkan agar sesuai regulasi sekaligus memberikan kepastian bagi para guru,” jelasnya.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
Ia menambahkan, komunikasi yang sedang dijalankan dengan Pemkab Lumajang ditujukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta memastikan pengelolaan anggaran tetap transparan dan akuntabel.
“Kami ingin solusi yang lahir nantinya bermanfaat bagi para guru, bukan malah menimbulkan masalah baru. Itu sebabnya semua masih dalam tahap penggodokan bersama Pemkab,” ujarnya.
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026, Wakapolres Lumajang Tanam Jagung di Rowokangkung
Rofik menegaskan, Kemenag Lumajang berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan para guru di bawah naungannya. Menurutnya, keberadaan guru madrasah dan guru ngaji merupakan ujung tombak pendidikan agama yang harus mendapat perhatian lebih.
“Peran mereka sangat besar dalam mencerdaskan generasi sekaligus membentuk akhlak. Wajar jika kesejahteraan mereka perlu menjadi prioritas. Mudah-mudahan hak-hak mereka bisa lebih terjamin ke depan,” pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi