Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Meski sudah ada peringatan kendaraan yang boleh melintas di jembatan Sungai Mujur desa Lempeni kecamatan Tempeh hanya 8 ton, namun hal itu tidak diindahkan. Pasalnya, masih banyak truk pengangkut pasir yang melintas dengan beban mencapai puluhan ton.
Pembatasan tersebut dilakukan menyusul jembatan yang menghubungkan Lumajang dengan Malang itu sudah rusak dan sedang ada perbaikan. Selama perbaikan itu, ada pembatasan berat kendaraan yang tidak boleh melintas.
Rochani, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengaku mendapatkan surat tembusan dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V Surabaya, perihal perbaikan jembatan Sungai Mujur. Sedangkan surat aslinya ditujukan kepada Polres Lumajang.
"Kita langsung koordinasi dengan pihak Polisi Lalu lintas, untuk menindak lanjuti surat tersbut," ujar mantan Kepala BPBD itu, Kamis (04/12/2014).
Pihaknya bersama dengan polisi langsung turun dan memantau situasi di lapangan. Saat petugas turun, tidak ditemukan mobil yang melebihi 8 ton melintas di jembatan Mujur. "Saat kita turun, tidak ada truck yang melebihi 8 ton melintas," paparnya.
Diakui Rochani, sopir truck pasir biasanya kucing-kucingan dengan petugas. Jika ada petugas, maka tidak melintas namun ketika petugas sudah pergi mereka baru melintas.
"Banyak sopir mokong mas, kita paling lama 3 jam untuk memantau, disamping saat ini sedang banyak kegiatan," terangnya.
Rochani meminta kepada para sopir untuk mematuhi aturan yang telah dibuat. Jika tidak boleh melintas karena sedang diperbaiki, maka para sopir diminta sabar hingga perbaikan selesai.
Dari pantauan lumajangsatu.com, jembatan tersebut sekitar awal tahun 2014 sudah dilakukan perbaikan. Namun tidak bertahan lama karena dilewati oleh truck pasir dengan bobot yang bisa mencapai 40 sampai 70 ton.(Yd/red)
Editor : Redaksi