NIB Gratis UMKM

Pemkab Lumajang Tegas: UMKM Tak Cukup Didampingi, Harus Legal dan Akses Modal

Reporter : Indana Zulfa
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada pelaku UMKM dalam program Setor Madu di Kecamatan Tempeh

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penguatan ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya berhenti pada pendampingan usaha. Legalitas dan akses pembiayaan menjadi kunci utama agar pelaku UMKM mampu berkembang dan naik kelas.

 

Baca juga: Kesehatan Mental Jadi Sorotan, BEM STKIP PGRI Lumajang Gelar Mentality Workshop 2026

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada pelaku UMKM dalam program Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setor Madu) di Kecamatan Tempeh, Selasa (19/5/2026).

 

Langkah ini menjadi strategi konkret Pemkab Lumajang untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menuju usaha yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing.

 

“Usaha kecil seperti penjual rujak, keripik pisang hingga jasa tambal ban tetap harus memiliki legalitas. Ini penting untuk masa depan usaha mereka,” tegas Bunda Indah.

 

Ia menyoroti, banyak UMKM sulit berkembang bukan karena minim potensi, melainkan terkendala administrasi, akses modal, dan perlindungan hukum. Tanpa legalitas, pelaku usaha sulit menembus sistem pembiayaan formal maupun memperluas pasar.

 

Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta berbagai program pemberdayaan pemerintah.

Baca juga: Hemat Anggaran di Tengah Kenaikan BBM, Bunda Indah Hentikan Sementara Operasional Mobil Dinas Pemkab Lumajang

 

“Legalitas ini bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman modal usaha,” ujarnya.

 

Pemkab Lumajang memastikan seluruh proses pengurusan NIB melalui DPMPTSP dilakukan tanpa pungutan biaya. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat kecil sekaligus mempercepat formalitas usaha.

 

Baca juga: Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini, MPM Honda Jatim Bagikan Perlengkapan Sekolah dan Helm untuk Siswa SD di Lumajang

“Silakan pelaku usaha yang belum memiliki izin segera mengurus. Semuanya gratis,” tegasnya.

 

Pemkab menilai, penguatan UMKM menjadi fondasi penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Sektor ini dinilai paling dekat dengan masyarakat dan menjadi penopang utama ekonomi keluarga.

 

Melalui langkah tersebut, Pemkab Lumajang menegaskan komitmennya membangun ekonomi daerah yang inklusif, dengan menempatkan UMKM sebagai kekuatan utama ekonomi rakyat yang tangguh dan berkelanjutan (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru