Lumajang - Kemantapan infrastruktur jalan menjadi salah satu kunci kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk menjaga konektivitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melaksanakan 42 kegiatan penanganan jalan kabupaten sepanjang Juni 2026.
Baca juga: 62 Personel Polres Lumajang Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Momentum Tingkatkan Profesionalisme
Penanganan dilakukan melalui dua pendekatan yang berjalan beriringan, yakni pemeliharaan rutin dan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. Masing-masing tercatat sebanyak 21 kegiatan, mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur sekaligus merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.
Kepala DPUTR Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan pemeliharaan jalan dilaksanakan secara berkelanjutan agar kondisi ruas jalan tetap mantap, aman, dan nyaman dilalui. Di sisi lain, laporan masyarakat menjadi acuan penting dalam menentukan prioritas penanganan di lapangan.
"Pemeliharaan jalan kami lakukan secara berkelanjutan agar kondisi ruas jalan tetap mantap dan aman dilalui. Di sisi lain, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas penanganan sehingga setiap keluhan dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Dari 21 kegiatan yang merupakan tindak lanjut pengaduan, sebanyak 17 berasal dari laporan masyarakat secara langsung, sedangkan empat lainnya ditangani melalui kanal **Sambat Bunda**, yang menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Usai Festival Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Warga Bersih-Bersih Pantai Watu Pecak
Berdasarkan sebaran wilayah, Korwil Sukodono mencatat penanganan terbanyak dengan 10 kegiatan. Selanjutnya Korwil Lumajang dan Korwil Yosowilangun masing-masing sembilan kegiatan, sedangkan Korwil Klakah dan Korwil Pasirian masing-masing tujuh kegiatan. Sebaran tersebut menunjukkan penanganan dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan prioritas di setiap wilayah.
Endah menegaskan, setiap laporan yang masuk terlebih dahulu diverifikasi agar penanganan benar-benar tepat sasaran. Sementara itu, pemeliharaan rutin tetap dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondisi jalan agar tidak mengalami kerusakan yang lebih parah.
"Setiap laporan masyarakat kami verifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan. Kami juga terus melakukan pemantauan kondisi ruas jalan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Ratusan Jemaah Haji Lumajang Tiba dengan Selamat, Dua Wafat dan Tiga Masih Dirawat di Arab Saudi
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kerusakan jalan kabupaten melalui kanal pengaduan yang tersedia. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan sekaligus mendukung terwujudnya infrastruktur yang aman, nyaman, dan mendukung aktivitas sosial maupun ekonomi.
Melalui keseimbangan antara pemeliharaan rutin dan respons terhadap aspirasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menjaga kemantapan jalan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lumajang (Red).
Editor : Redaksi