Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Senduro tanggal 23 Januari 2015, Komisi A DPRD Lumajang menemukan kantor Desa Kandangan kosong melompong. Tinggal satu perangkat desa yakni Sekretaris desa (sekdes) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
"Kita kemaren kunjungan ke Desa Kandangan dan menemukan kantor Desa kosong melompong hanya sekdes yang ada," ujar Dra. Hj Nurhidayati, M.Si Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Senin (26/01/2015).
Hasil kunjungan Komisi A mencatat beberpa poin yakni di Kecamatan Senduro ada dua desa yang belum menggelar Pilkades yakni Desa Kandangan dan Desa Pandansari. Balai Desa Kandangan dalam keadaan kosong yang ada hanya Sekdes yang merupakan PNS.
Catatan ketiga, Pj Kepala Desa tidak pernah hadir untuk menjalankan tugas dan kewajibannya. Masa Pj Kades Kandangan berakhir tanggal 20 Februari 2015, sedangkan Pj Kades Pandansari berakhir tanggal 23 Maret 2015.
Semua perangkat Desa Kandangan kosong sejak 2 tahun lalu, yang ada hanya Sekdes dan satu Kasun Tlutur, sedangkan tiga kasun yang lainnya kosong. Desa Kandangan merupakan satu-satunya desa yang masih menunggak PBB 13 juta tahun 2013 karena SPPT tidak diberikan kepada wajib pajak oleh Pj Kades.
Catatan kedelapan, kendaraan dinas desa berupa sepeda motor Honda Mega Pro sudah lama hilang. BPD Desa Kadanngan juga tidak ada, karena diberhentikan oleh Samsuri kepala desa yang saat ini menjabat sebagai Pj Kades.
Yang menarik lagi, Desa Kandangan merupkan satu-satunya desa di Lumajang bahkan mungkin di Indonesi yang menolak program BLT sejak pertama kali dikucurkan. Dimana, warga kurang mampu yang berhak menerima BLT berjumlah 160 kepala keluarga (KK).
"Darai hasil temuan itu, Komisi A meminta kepada pimpinan DPRD agar merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan tersebut," pungkas politisi NasDem itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi