Jakarta(lumajangsatu.com) - Tindakan menghilangkan nyawa secara sadis dan terang-terangan yang dilakukan sekelompok orang di Lumajang terhadap seorang petani di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), tidak hanya perbuatan kriminal tetapi juga telah menginjak-nginjak hukum dan konstitusi negara.
"Bayangkan di negara hukum yang katanya jadi panglima ini ada sekelompok orang dengan mudahnya menyiksa dan menghabisi nyawa orang lain, terang-terangan, di muka umum bahkan di depan balai desa yang merupakan simbol negara di desa. Apa namanya kalau bukan menginjak-nginjak hukum dan konstitusi negara," tegas Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di Gedung DPR, Selasa (29/9/2015) dilansir dari harianterbit.com.
Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun
Menurut Fahira, kejadian di Lumajang harus jadi peringatan bagi negara bahwa hak mendapatkan keamanan yang merupakan hak dasar rakyat yang dijamin konstitusi belum sepenuhnya terpenuhi. Pelakunya harus dihukum seberat-seberatnya termasuk otak dibalik kejahatan kemanusian itu.
Fahira meminta, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Kejadian di Lumajang adalah kejahatan serius sehingga harus juga ditangani dengan serius untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap wibawa pemerintah dalam melindungi warga negaranya.
"Saya berharap Presiden intruksikan langsung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini. Para pelaku pembunuhan ini secara tidak langsung sudah menantang negara karena melakukan tindakan kejahatan secara terang-terangan. Mereka seakan-akan menganggap tidak ada hukum di negeri ini. Orang-orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya," ungkap senator asal Jakarta itu.
Baca juga: Lumajang Luncurkan Roadmap Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium
Selain di Lumajang, lanjut Fahira, di daerah-daerah lain di Indonesia masih banyak bersemai konflik antara penduduk desa atau warga dengan para pemilik tambang yang berpotensi melahirkan tindakan-tindakan kekerasan.
"Konflik terkait tambang pasir di Lumajang ini kan bukan sehari dua hari terjadi. Harusnya aparat sudah bisa mendeteksi potensi-potensi kekerasan karena sebelum kejadian pembunuhan ini, warga dan korban sedang mempersiapkan aksi damai menolak pertambangan pasir di desanya. Seharusnya bisa dicegah," sambungnya.
Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah
Sekadar informasi, penolakan warga atas penambangan pasir liar di Lumajang ini sudah berlangsung lama. Penambangan pasir liar juga terjadi di beberapa daerah di Lumajang, seperti di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun. Aktivitas ini dilakukan oleh PT ANTAM.
Kemudian di Desa Pandanarum dan Pandanwangi, Kecamatan Tempeh. Semu aktivitas penambangan ini, memicu konflik hingga saat ini. Sementara pemerintah dan aparat setempat membiarkan konflik penambangan pasir besi di Lumajang selatan ini, hingga terjadi penganiayaan terhadap dua aktivis kontra-penambangan, yaitu Tosan dan Salim Kancil.(ht/red)
Editor : Redaksi