Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang melakukan kunjungan ke lokasi tambang pasir illegal di Pantai Watu Pecak Kecamatan Pasirian yang berdalih untuk pengembangan wisata.
Rombongan Komisi C kaget bukan kepalang dengan kondisi kerusakan lingkungan di pantai Watu Pecak. Para legislator hanya diperlihatkan sejumlah kubangan air dan tanaman pertanian terendam.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"Waduh, kalau alasannya untuk wisata, kenapa sampai merusak ekosistem lingkungan disana," ujar Ketua Komisi C, Suigsan, Senin(12/10).
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Komisi kunjungan ke Selok didampingi oleh aparat kepolisian. Bahkan, legislator yang membidangi wisata itu, tak menyangka watu pecak yang biasa dipakai kegiatan religi umat Hidup berubah.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Ini perlu ada kajian ulang jika watu pecak dijadikan obyek wisata, kerusakan disana, sini, jika mau direklamasi anggaran terlalu besar," jelasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi