Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang melakukan kunjungan ke lokasi tambang pasir illegal di Pantai Watu Pecak Kecamatan Pasirian yang berdalih untuk pengembangan wisata.
Rombongan Komisi C kaget bukan kepalang dengan kondisi kerusakan lingkungan di pantai Watu Pecak. Para legislator hanya diperlihatkan sejumlah kubangan air dan tanaman pertanian terendam.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
"Waduh, kalau alasannya untuk wisata, kenapa sampai merusak ekosistem lingkungan disana," ujar Ketua Komisi C, Suigsan, Senin(12/10).
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Komisi kunjungan ke Selok didampingi oleh aparat kepolisian. Bahkan, legislator yang membidangi wisata itu, tak menyangka watu pecak yang biasa dipakai kegiatan religi umat Hidup berubah.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Ini perlu ada kajian ulang jika watu pecak dijadikan obyek wisata, kerusakan disana, sini, jika mau direklamasi anggaran terlalu besar," jelasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi