Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang melakukan kunjungan ke lokasi tambang pasir illegal di Pantai Watu Pecak Kecamatan Pasirian yang berdalih untuk pengembangan wisata.
Rombongan Komisi C kaget bukan kepalang dengan kondisi kerusakan lingkungan di pantai Watu Pecak. Para legislator hanya diperlihatkan sejumlah kubangan air dan tanaman pertanian terendam.
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
"Waduh, kalau alasannya untuk wisata, kenapa sampai merusak ekosistem lingkungan disana," ujar Ketua Komisi C, Suigsan, Senin(12/10).
Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting
Komisi kunjungan ke Selok didampingi oleh aparat kepolisian. Bahkan, legislator yang membidangi wisata itu, tak menyangka watu pecak yang biasa dipakai kegiatan religi umat Hidup berubah.
"Ini perlu ada kajian ulang jika watu pecak dijadikan obyek wisata, kerusakan disana, sini, jika mau direklamasi anggaran terlalu besar," jelasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi