Komisi B DPRD Ajak Masyarakat Awasi Hasil Pembangunan Taman Kota di Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah melakukan sidak pembangunan taman kota di Alun-alun, Komisi B DPRD akan melihat hasil pembangunan semua taman kota. Hal itu dilakukan agar hasil pengerjaan yang bersumber dari uang rakyat tidak dikerjakan asal-asalan dan terkesan hanya menghabiskan anggaran.

"Kita lihat perencanaanya dulu, anggarannya berapa baru kita akan lakukan pemantauan semua pembangunan taman kota di Lumajang," ujar H. Akhmad Wakil Ketua Komisi B DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (08/03/2016).

Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD

Saat ini, semua pekerjaan proyek fisik yang bersumber dari APBD 2015 sudah rampung dan tinggal dilakukan pemantauan. Jika ditemukan pembangunan tidak sesuai bestek, maka Komisi B meminta rekanan segera memperbaikinya sesuai dengan bestek.

"Jika kemaren selesai bulan Desember 2015, maka masih ada waktu selama 6 bulan dalam masa perawatan untuk dilakukan perbaikan," papar politisi PPP asal Jatiroto itu.

Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang

Komisi B DPRD meminta kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan hasil pembangunan di Lumajang. Jika melihat ada yang janggal bisa dilaporkan kepada Komisi B DPRD atau bisa di foto dan di upload di media sosial seperti facebook, agar kontrol bisa semakin baik.

"Semua masyarakat bisa melakukan pengawasan, kalau bangunan yang dirasa asal-asalan bisa di foto dan di upload di medis sosial, itu akan menjadi kontrol yang sangat efektif," pungkasnya.

Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang

Sebelumnya, Komisi B DPRD Lumajang melakukan sidak pembangunan taman kota di Alun-alun Lumajang. Komisi B kaget karena hasilnya sangat jelek dan sudah banyak yang jebol dan air mancurnya mati. Komisi B memberikan deadline 10 hari bagi rekanan, jika tidak maka dewan akan memberikan teguran lebih keras lagi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru