Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Jarkom Kemkominfo
Lumajang- Fakta cukup mencengangkan diungkapkan oleh Badan Penesehatan, Pelestarian dan Pembinaan Perkawinan (BP4) Kantor Kementrian Agama Lumajang. Dimana, tugas dari BP4 adalah menerima konsultasi bagi rumah tangga yang mengalami keretakan atau ketidak harmonisan.
Menurut Drs. H. Mohammad Junaidi pengurus BP4, dari data yang masuk dan melakukan konsultasi perceraan adalah dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) kusunya PNS guru. Yang lebih mengehrankan lagi para PNS tersebut, bukanlah dari golongan rendah melainkan dari golongan PNS yang pangkatnya tinggi.
"banyak PNS yang mengajukan konsultasi untuk perceraian," Ujar kepala kasi Bimas Islam Kemenag Lumajang itu, Kamis (20/06/2013).
Ditanya penyebab perceraian tersebut, kata Junaidi yang melakukan konsultasi tidak memebritahukan, hanya menyebutkan sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. Ada sebagian yang menyebutkan bahwa yang istri memiliki pria idaman lain (PIL), ada juga yang menyebutkan bahwa sang suami sudah memiliki wanita idaman lain (WiL).
"Ada yang menyebutkan sumai atau istri tidak bertanggung jawab," Terangnya.
Ia juga menduga, masih banyak lagi para PNS yang tidak melakukan konsultasi kepada BP4 meskipun kondisi keluarganya juga mengalami ketidak harmoniasan.
"Itu yang resmi mendaftar minta konsultasi berjumlah puluhan ya," Jelasnya.
Melihat fenomena yang terjadi itu, pihaknya meminta kepada para pimpinan SKPD dan Kantor untuk ikut juga melaklukan pembinaan kepada bawahannya. Sehingga fenomena PNS bercerai tidak semakin banyak. Karena dampak dari perceraian tersebut bukan hanya jabatan saja akan tetapi masa depan dari anak-anaknya juga akan menjadi korban.
"Bukan hanya jabatannya, tapi anak-anaknya juga akan menjadi korban," Pungkasnya.(Yd/red)
Menurut Drs. H. Mohammad Junaidi pengurus BP4, dari data yang masuk dan melakukan konsultasi perceraan adalah dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) kusunya PNS guru. Yang lebih mengehrankan lagi para PNS tersebut, bukanlah dari golongan rendah melainkan dari golongan PNS yang pangkatnya tinggi.
"banyak PNS yang mengajukan konsultasi untuk perceraian," Ujar kepala kasi Bimas Islam Kemenag Lumajang itu, Kamis (20/06/2013).
Ditanya penyebab perceraian tersebut, kata Junaidi yang melakukan konsultasi tidak memebritahukan, hanya menyebutkan sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. Ada sebagian yang menyebutkan bahwa yang istri memiliki pria idaman lain (PIL), ada juga yang menyebutkan bahwa sang suami sudah memiliki wanita idaman lain (WiL).
"Ada yang menyebutkan sumai atau istri tidak bertanggung jawab," Terangnya.
Ia juga menduga, masih banyak lagi para PNS yang tidak melakukan konsultasi kepada BP4 meskipun kondisi keluarganya juga mengalami ketidak harmoniasan.
"Itu yang resmi mendaftar minta konsultasi berjumlah puluhan ya," Jelasnya.
Melihat fenomena yang terjadi itu, pihaknya meminta kepada para pimpinan SKPD dan Kantor untuk ikut juga melaklukan pembinaan kepada bawahannya. Sehingga fenomena PNS bercerai tidak semakin banyak. Karena dampak dari perceraian tersebut bukan hanya jabatan saja akan tetapi masa depan dari anak-anaknya juga akan menjadi korban.
"Bukan hanya jabatannya, tapi anak-anaknya juga akan menjadi korban," Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi