Lumajang(lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015, yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Prestasi dua tahun berturut-turut, tapi kali ini lebih istimewa karena diberlakukannnya sistem laporan berbasis akrual tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Novian Herodwijanto, Jum'at (03/6/2016).
"Alhamdulillah, Lumajang kembali menerima WTP dan diberikan ke Pak Bupati bersaam Wakil Ketua DPRD," kata Sekda Lumajang, Masudi menghubungi lumajangsatu.com.
Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024
Menurut dia, Raihan WTP merupakan bentuk dari kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai dengan standard akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. WTP yang diraih oleh Pemkab Lumajang juga menandakan, bahwa upaya perbaikan kinerja pengelola keuangan dinilai sangat baik di Kabupaten Lumajang.
"Kami Pemkab Lumajang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, DPRD, birokrasi serta semua pihak yang membantu terhadap pelaporan keuangan tahun 2015," jelasnya
Tahun 2015 merupakan tahun perdana diberlakukannya basis akrual pada laporan keuangan daerah. Tentu hal ini merupakan tantangan tersendiri, tidak hanya bagi pemerintah di daerah namun juga bagi kami selaku pemeriksa."Lumajang mampu menjawab tantang itu," jelasnya.
Baca juga: Aliansi Guru Madrasah Lumajang Satu Komando Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika
Untuk bisa WTP, Pemkab Lumajang bisa melaporkan keuangan dengan memenuhi tujuh unsur penting, antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan catatan atas laporan keuangan. Sedangkan kriteria laporannya sendiri harus sesuai dengan Standar Administrasi Pemerintahan (SAP), Sistem Pengendali Intern (SPI), kepatuahan pada perundang-undangan dan kecukupan informasi.
"Alhamdulillah, teman-teman SKPD dibawah Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset bisa menjawab tantangan itu," ungkap Masudi.
Sementara itu, Bupati Lumajang, As'at MalikĀ mengungkapkan, jika penghargaan meraih WTP merupakan kesuksesan bersama dan merupakan sebuah capaian dari kerja keras maupun kolektif dari semua pihak di Pemkab Lumajang bersama dukungan masyarakat. "Opini WTP harus kita pertahankan dengan kedisiplinan, dan motivasi semua pihak. WTP adalah bagian perwujudan E-Goverment dan juga good governance, yang nantinya mempercepat kesejahteraan masyarakat dengan sasaran tertib secara administrasi," tuturnya.
Baca juga: Warga Lumajang Diminta Waspada Cuaca Ekstrim Hujan Lebat dan Angin Kencang
Bupati mengajak, kepada semua pihak di lingkup Pemkab Lumajang untuk bersama-sama terus melakukan pembenahan terutama dalam model input dan impact keuangan sehingga laporan keuangan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Akrual tersebut, lanjut Bupati, tergolong masih cukup baru, namun Pemkab Lumajang akan terus belajar untuk menjadi lebih maksimal.
"Akrual basis menjadikan semua pencatatan menjadi lebih riil lagi, terutama dalam bidang barang dan jasa sehingga akan lebih dapat dipertanggung jawabkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Lumajang yang terus memberi dukungan kepada Pemkab sehingga dua tahun berturut-turut kita bisa mempertahankan WTP," tegasnya.(Adv)
Editor : Redaksi