Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang, Polres dan TNI menggelar rakor terpadu penanggulnagn bencana "Karhutla" (kebakaran hutan dan lahan). Kabupaten Lumajang tidak termasuk wilayah rawan kebakaran hutan, namun setiap tahun pasti ada kebakran hutan.
Dari data kepolisan dari tahuan 2014-2015 tercatat ada 18 kali kebakran hutan dan lahan. Lokasinya menyebar di 7 Kecamatan, namuan terparah berada di lereng gunung Lemongan Klakah dan lereng gunung Semeru di wilayah Candipuro.
Baca juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, NU Lumajang Kompak Satu Barisan
"Ada 7 kecamatan yang rawan kebakaran hutan dan lahan dan terparah ada di Kalah dan Candipuro," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang, Senin (29/09/2016).
Sejumlah upaya dilakukan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus terjadi akibat disengaja oleh warga untuk kepetingan pembukaan laha. Meskipun, hingga kini polisi belum mengambil tudakan represif dan penidakan atas pemkbakaran hutan.
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
"Kita lakukan pembinaan dulu bersama semua unsur terutama Forkoincam, sebulum kita ambil tindakan hukum," jelasnya.
Dadim 0821 Lumajang Letkol Inf. Imam Purnomo Hadi, meeminta kepada pemkab Lumajang menyiapkan peralatan dalam tindakan pemadaman kebakaran hutan. Dalam beberpa kasus, lokasi kebakaran sangat jauh dan tidak bisa dijangkau pasukan sehingga pasukan hanya bisa membawa diri saja.
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
"Dalam beberapa kejadian kebakaran tidak bisa dijangkau, sehingga pasukan TNI tidak bisa menjangkau dengan membawa peralatan, sehingga dipadamkan dengan alat sederhana," jelasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi