Rakor Terpadu Karhutla, Dua Titik di Lumajang Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang, Polres dan TNI menggelar rakor terpadu penanggulnagn bencana "Karhutla" (kebakaran hutan dan lahan). Kabupaten Lumajang tidak termasuk wilayah rawan kebakaran hutan, namun setiap tahun pasti ada kebakran hutan.

Dari data kepolisan dari tahuan 2014-2015 tercatat ada 18 kali kebakran hutan dan lahan. Lokasinya menyebar di 7 Kecamatan, namuan terparah berada di lereng gunung Lemongan Klakah dan lereng gunung Semeru di wilayah Candipuro.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

"Ada 7 kecamatan yang rawan kebakaran hutan dan lahan dan terparah ada di Kalah dan Candipuro," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang, Senin (29/09/2016).

Sejumlah upaya dilakukan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus terjadi akibat disengaja oleh warga untuk kepetingan pembukaan laha. Meskipun, hingga kini polisi belum mengambil tudakan represif dan penidakan atas pemkbakaran hutan.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

"Kita lakukan pembinaan dulu bersama semua unsur terutama Forkoincam, sebulum kita ambil tindakan hukum," jelasnya.

Dadim 0821 Lumajang Letkol Inf. Imam Purnomo Hadi, meeminta kepada pemkab Lumajang menyiapkan peralatan dalam tindakan pemadaman kebakaran hutan. Dalam beberpa kasus, lokasi kebakaran sangat jauh dan tidak bisa dijangkau pasukan sehingga pasukan hanya bisa membawa diri saja.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

"Dalam beberapa kejadian kebakaran tidak bisa dijangkau, sehingga pasukan TNI tidak bisa menjangkau dengan membawa peralatan, sehingga dipadamkan dengan alat sederhana," jelasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru