Lumajang (lumajangsatu.com) - Subdisi yang dipakai oleh 230 ribu pelanggan listrik PLN 900 VA mulai dicabut per 1 Januari 2016. Untuk itu, Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Ahmad Mawardi langsung mengecek seperti apa langkah UPJ PLN Rayon Lumajang, Sabtu(14/1) siang.
"Saya ingin tahu, seperti apa langkahnya untuk mensosialisasikan, jangan sampai ada yang mengeluh," papar Mawardi dihadapi Manajer dan karyawan PLN.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Bagi dia, di Jakarta sudah banyak keluha dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial dan melapor ke DPR dan DPD RI. Sedangkan, banyak persoalan dan pengaduan, mengenai ada warga miskin yang menggunakan 900 VA.
"Ini juga harus diperhatikan dan segera membuka pengaduan secara online menggunakan teknologi informasi," paparnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Sementara, Kepala PT PLN Area Jember-Lumajang, Yauri mengaku diwilayahnya ada 230 ribu yang akan dicabut subsidinya. Salah satu sosialisasi dengan melibatkan pemerintahan daerah, kecamatan dan desa. "Kita akan pantau terus dan sosialisasi," paparnya.
PLN Menetapan bagi pelanggan 900 VA dengan Rp.600 per KWH, dengan dicabutnya di Subsisi per 1 Januari menjadi Rp.700 Per KWH. Kemudian para bulan Maret menjadi Rp.1.034/kwh dan April Rp.1.352/kwh.(ls/red)
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Editor : Redaksi