H. M. Nur Purnamasidi DPR RI Golkar Buka Bareng Disabilitas Lumajang

lumajangsatu.com
H. M. Nur Purnamasidi Anggota DPR RI fraksi Golkar bersama PPDI Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - H. M Nur Purnamasidi, anggota DPR RI Komisi XI fraksi Golkar menggelar buka bersama. Selaian tim, Purnamasidi juga mengndang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lumajang, Rabu (21/06/2017).

Ali Muslimin, Ketua PPDI Lumajang mengucapakan terima kasih kepada Nur Purnamasidi karena bisa berteemu langsung. PPDI kata Muslimin banyak membuat kegaitan sosial seperti pengobatan gratis dan bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit.

Baca juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, NU Lumajang Kompak Satu Barisan

Ditengah keterbatasan PPDI jiga memperjuangkan warga yang tidak mampu. Kegiatan PPDI juga banyak direspon positif dari pemerintah daerah.

"Kami berterima kasih kepada Bang Poer, karena diajak buka bersama, rembuk bersama dan itu yang dinamakan wakil rakyat," ujar Muslimin.

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru

Dalam sambutannya, Purnamasidi menyatakan banyak mengarahkan program pusat ke Lumajang. Sehingga banyak program seperti KUBE, bantuan asrama pesantren dan penanggulangan krisis air bersih bisa masuk ke Lumajang.

Sebagai anggota DPR, tentunya tidak bisa langsung membawa program namun hanya bisa menyampaikan kepada pemerintah. "Alhamdulillah, banyak program yang bisa terealisasi di Lumajang dan Jember," jelas pria yang akrab disapa Bang Poer itu. 

Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan

Saat menjadi anggota Komisi VIII Purnamasidi juga masuk dalam Panja RUU Disabilitas. Di Kabupaten Jember sudah selesai membuat Perda Disabilitas setelah menunggu 12 tahun, meskipun hingga kini belum ada Peraturan Bupatinya.

Purnamasidi rencananya akan berkoordinasi melaui partai Golkar agar Pemerintah Lumajang juga membuat Perda Disabilitas. "Nanti kalau memang mendapat respon, saya minta dari teman-teman PPDI bisa ikut membantu dalan pembuatan Raperda Disabilitas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru