Lumajang (lumajangsatu.com) - 20 ribu santri dan murid Madrasah Diniyah (Madin) TPQ, dan sekolah di musholla dan masjid aksi di depan gedung DPRD Lumajang. Aksi dilakukan untuk menolak Permendikbud 23 tahun 2017 yang didalamnya ada full day school yang menerapkan 5 hari sekolah.
Nawawi M.Pd, Ketua Forum Koordinasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Lumajang meminta pemerintah segera mencabut Permendikbud tersebut. Full Day School tidak ada hubungannya dengan pendidikan berkarakter.
Baca juga: KONI dan Dispendik Jalin MOU Kembangkan Olahraga Lumajang Prestasi
Pendidikan berkarakter sudah berjalan sejak lama di sekeloh-sekolah diniyah, pesantren, TPQ dan di Musholla dan Masjid. Dengan full day school, maka membuat sekolah-sekolah yang menerapak pendidikan karakter akan habis waktu belajar habis di pendidikan formal.
"Kami tetap menolak Permendikbud 23 tahun 2017 dan kita terus melakukan konsolidasi di Jatim, Jateng dan Kabar untuk menolak 5 hari sekolah," ujar Nawawi, Senin (07/08/2017).
Baca juga: Peserta Lelang Jabatan Dispendik Lumajang Tak Lolos Passing Grade
Sholeh Magrobi, Ketua FKDT Kecaamatan Senduro menyebut full day school tidak bisa diterapkan di desa. Sebab, pendidikan diniyah dan TPQ yang sudah ada selama ini akan habis.
"Kita akan menolak sampai kapanpun, kami minta pak Jokowi tidak meneken Permendikkbud 23 tahun 2017 menjadi Perpu," jelas Sholeh.
Baca juga: Ini Alasan Bupati Lumajang Copot Pejabatnya
Dalam aksi itu, sejumlah poster dibentangkan dengan berbagai tulisan. Seperti meminta Presiden mencopot Mendikbud Muhadjir Effendi karena telah membuat kegaduhan di dunia pendidikan.(Yd/red)
Editor : Redaksi