Gandeng BKKBN Jatim, Ayub Khan Sosialisasi KIE Kreatif 2 Anak Cukup di Randuagung

lumajangsatu.com
Sosialisasi KIE Kreatif BKKBN Jatim bersama Ayub Khan anggota DPR RI komisi IX

Lumajang (lumajangsatu.com) -  Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kreatif. Acara yang ditempatkan di Desa Randuagung Kabupaten Lumajang itu mengambil tema "Melalui KIE Kreatif kita ciptakan keluarga yang komunikatif informatif dan edukatif".

Dra. Ernawati MM Kabid Adpin BKKBN Jatim, menyatakan bahwa mengatur pertumbuhan penduduk adalah berkaitan dengan hawa hidup orang banyak. Saat ini, setiap tahunnya, Indonesia mengalami pertumbuhan penduduk 5 juta orang, atau setara dengan penduduk Singapura.

Baca juga: Pasinan Dingklik Festival Branding Kampung Mebel di Lumajang

"Maka perlu mengatur pertumbuhan penduduk karena setiap tahunnya Indonesia pertumbuhan pendudukan mencapai 5 juta orang," ujar Ernawati, Rabu (08/11/2017).

Oleh sebab itu, BKKBN mengajak kepada semua pemangku kebijakan agar memberikan penyadaran kepada masyarakat agar ikut mengatur laju pertumbuhan penduduk. Jika tidak diatur, maka akan terjadi kesadaran yang tidak terkendali.

"Sekarang bisa menggunakan MOW (medis operasi wanita) dan MOP (medis operasi pria), jika ingin memiliki anak lagi bisa langsung dikembalikan," jelasnya.

Baca juga: Peserta Pakaian Unik Meriahkan Senam Dayung di Stadion Semeru Lumajang

Drs. Ayub Khan M. Si. Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Demokrat menyatakan bahwa Jawa Timur pengendalian penduduknya sudah dibawah target nasional. Namun, saat turun dilarang yang ditemukan masih tingginya angka pernikahan muda.

Padahal, menikah terlalu muda disana, pingin rentang penyakit juga rentan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tentunya berujung pada perceraian. Idealnya, usia pernikahan untuk perempuan 21 tahun dan laki-laki 26 tahun.

"Saat ikit turun ke masyarakat malah menjumpai angka pernikahan muda masih tinggi. Kita terus berupaya bersama pemerintah untuk menambah usia minimal pernikahan agar semakin matang dalam membangun rumah tangga," papar politis Demokrat itu.

Baca juga: Ponpes Miful Bakid Gelar Khitan Massal dan Santunan Anak Yatim

Lubna Azizah SH. MM dari BKKBN Kabupaten Lumajang menyatakan, Pemeirntah terus melakukan sosialisasi untuk menekan angka pernikahan dini. Kebanyakan nikah dini disebabkan karena kecelakaan (hamil duluan).

"Jika kawin muda maka banyak negatifnya seperti KDRT, perosoalan ekonomi dan juga rawan cerai karena emosinya masih kurang terkontrol," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru