Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak dimulai Operasi Zebra 1 Nopember 2017 hingga tanggal 8 Nopember, sudah 1. 600 lebih ditilang. Paling banyak sepeda motor, karena tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan melanggar rambu lalulintas.
"Hingga saat ini sudah ada 1.600 lebih penindakan kepada pengendara yang melanggar rambu atau tidak melengkapi surat-suarat," ujar Ipda Maryanto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Rabu (08/11/2017).
Baca juga: Pasinan Dingklik Festival Branding Kampung Mebel di Lumajang
Tak hanya sepeda motor, puluhan truck juga ditilang karena KIR-nya mati atau melanggar tata cara pengangkutan. Polisi juga menyita becak motor (bentor) yang masuk wilayah kota, dan bentar dipinggiran dilakukan pembinaan karena bentar tidak memenuhi standart keamanan.
Baca juga: Peserta Pakaian Unik Meriahkan Senam Dayung di Stadion Semeru Lumajang
"Truck juga banyak yang tertarik razia karena KIR-nya mati atau melanggar tata cara muatan. Untuk bentar yang diluar kawasan kota kita lakukan pembinaan," jelasnya.
Dalam Operasi Zebra melibatkan puluhan polisi yang melakukan razia empat kali sehari ditarik berbeda. Razia dimulai pagi jam 06.30-08.00, siang jam 10.00-12.00, sore jam 15.00-17.00 dan malam mulai jam 19.00-21.00 wib.
Baca juga: Ponpes Miful Bakid Gelar Khitan Massal dan Santunan Anak Yatim
"Kami terus himbau pengguna jalan agar selalu melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm dan mematuhi rambu lalulintas untuk mengurangi resiko kecelakaan dijalan," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi