As'at Malik Buka Peringatan HPN ke-70, FKWL Gelar Sarasehan Literasi Media

lumajangsatu.com
Sarasehan Literasi Media dalam rangka HPN ke-70

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Forum Komunikasi Wartawan menggelar saresehan dalam menyambut Hari Pers Nasional (HPN) ke-70 2018. Kegiatan yang ditempatkan di Balai Diklat itu mengambil tema "Membanguan Sinergitas dengan Media dalam Bingkai Bingkai Profesionalisme.

As'at Malik, Bupati Lumajang membuka langsung kegiatan peringatan HPN dengan narasumber Imam Wahyudi dari komisioner Dewan Pers. Undangan berasal dari PPID, kepala sekolah, kepala UPT Pendidikan, kepala desa dan para kepala dinas di Lumajang.

Baca juga: Pasinan Dingklik Festival Branding Kampung Mebel di Lumajang

"Saya ucapkan selamat HPN, semoga insan pers di Lumajang semakin profesional, bisa menyajikan informasi yang membangun serta memberatas berita hoax dan fitnah," ujar As'at Malik, Senin (05/02/2018)

Arif Ulinuha, Koordinator FKWL menyatakan kegiatan literasi media bagian dari upaya insan pers Lumajang untuk berbagai ilmu tentang media. FKWL juga ingin menghilangkan bahwa wartawan adalah biang masalah yang hanya memberitakan hal-hal negatif dan berbau kasus saja.

"Kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa wartawan bukan hanya mencari cari kesalahan saja. Oleh sebab itu, kita datangkan dewan pers agar bisa memberikan pencerahan kepada peserta yang hadir tentang media dan pers yang benar," paparnya.

Baca juga: Peserta Pakaian Unik Meriahkan Senam Dayung di Stadion Semeru Lumajang

Saiful, Kepala UPT Pendidikan Klakah menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh FKWL. Selama ini, banyak keluhan terutama dari kepala sekolah yang didatangi oleh oknum yang mengaku wartawan dan menakut-nakuti.

"Banyak keluhan dari kepala sekolah didatangi oleh oknum yang mengaku wartawan. Jika kepala sekolahnya berani pasti dilawan, tapi kalau yang takut sudah pasti jadi korban," jelasnya.

Baca juga: Ponpes Miful Bakid Gelar Khitan Massal dan Santunan Anak Yatim

Imam Wahyudi, Komisioner Dewan Pers menyatakan jika menjadi korban oknum wartawan abal-abal jangan sungkan untuk melapor kepada polisi. Jika ada wartawan sudah menakut-nakuti, jika tidak membayar akan ditulis, maka sudah jelas bukan kerja jurnalistik.

"Itu sudah jelas pemerasan, maka laporkan polisi karena itu murni kriminalitas bukan kerja jurnalistik," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru