Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil meringkus tiga oknum fotografer cabul. Kasus tersebut bermula dari media sosial yang ramai dengan aksi hunting foto bugil yang dilakukan oleh para fotografer dengan adegan memegangi alat vital talentnya.
AKP Hasran, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan bahwa modus yang dilakukan dengan mengajak para talent berfoto bugil. Setelah memiliki kolksi foto bugil korban, para fotografer cabul ini memanfaatkan untuk menakuti korban jika tidak menuruti permintaan pelaku, foto bugil korban akan disebar.
"Modusnya dengan mengajak foto bugil dan mengancam jika tidak mengikuti keinginan para pelaku foto-foto tersebut akan disebar," ujar AKP Hasran, Senin (20/08/2018).
Baca juga : Polres Lumajang Ringkus Komplotan Fotografer Cabul
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Masrur pemilik akun Mastenk SangMaster, salah satu pelaku mengaku tidak pernah berhubungan intim dengan para korban. Dia hanya memengangi payudara korban dan meraba bagian tubuh yang lain.
"Saya tidak pernah ML dengan mereka mas, hanya pegangin payudara dan memegang bagin tubuh lainnya," jelas Mastenk kepada polisi.
Ahmad Rustandi pemilik akun Ahmad R dan Kraishoot salah satu pelaku lain mengaku hanya satu kali berhubungan badan dengan talent bernama M. Hal itu dilakukan di Jember usai hunting bareng telent bugil. "Saya hanya satu kali mas, saya lakukan suka sama suka dengan," jelasnya.
Tiga pelaku adalah Masrur alis Mastenk, Ahmad R alias Ahmad Rustandi dan Ahmad Nuril Anwar. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal berlapis, UUITE, Pornografi dan perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(Yd/red)
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Editor : Redaksi