Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil meringkus tiga oknum fotografer cabul. Kasus tersebut bermula dari media sosial yang ramai dengan aksi hunting foto bugil yang dilakukan oleh para fotografer dengan adegan memegangi alat vital talentnya.
AKP Hasran, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan bahwa korban dari aksi para fotografer cabul ini mencapai puluhan anak. Rata-rata, korban masih dibawah umur dan masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA.
"Kalau pengakuan tersangka ada 40 anak yang pernah difoto vulgar hingga bugil. Namun, yang melapor kepada polisi masih empat korban saja," jelas Hasran, Senin (20/08/2018).
Baca juga : Inilah Modus Fotografer Cabul Hunting Foto Bugil
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Hasran meminta kepada warga yang merasa menjadi korban dari aksi para fotografer cabul ini melapor kepada polisi. Para korban akan dilindungi dan data korban akan dirahasiakan oleh polisi karena bagian dari aib.
"Kita akan lindugi korban dan datanya akan kita rahasikan. Yang jelas pelaku dan korban adalah orang yang populer di media sosial," jelasnya.
Tiga pelaku adalah Masrur alis Mastenk, Ahmad R alias Ahmad Rustandi dan Ahmad Nuril Anwar. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal berlapis, UUITE, Pornografi dan perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(Yd/red)
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Editor : Redaksi