Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pemalsuan data 16 calon jama'ah haji (CJH) Lumajang kinia masuk kernah hukum. Kejaksaan Negeri Lumajang sudah memanggil beberpa pejabat di Kementrian Agama Lumajang untuk dimintai keterangan.
Muhammad, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lumajang membenarkan jika ada beberpa pejabat yang diperiksa Kejaksaan. Termasuk dirinya yang sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri untuk memberikan keterangan seputar dugaan pemalsuan data CJH.
"Iya, saya sudah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri dan ada beberapa pejabat lain. Ada yang sudah memenuhi panggilan itu ada juga yang belum karena masih tugas di luar," jelas Muhammad, Selasa (21/08/2018).
Baca juga : Ini Penjelasan KBIH Al-Haromain Soal 16 CJH Lumajang Gagal Berangkat
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Ditannya soal status KBIH 16 CJH, Muhammad menyatakan tinggal menunggu sanksi dari Kemntrian Agama RI. Sebab, Dirjen dari Kemenag RI sudah melakukan investigasi khusus tentang dugaan pemalsuan data tersebut karena sudah jadi isu nasional.
"Kalau untuk KBIH-nya tingga menunggu sanksi dari Kementria. Saya tidak tahu apa nanti sanksi yang akan diberikan kepada KBIH dimana 16 CJH yang gagal berangkat itu berasal," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Editor : Redaksi