Kriminal Lumajang

Biadab...! Paman di Lumajang Cabuli Keponakannya Sendiri 20 Kali

lumajangsatu.com
Pelaku pencabulan anak dibawah umur saat di Polres Lumajang (foto by Reskrim Polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Lumajang meringkus terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur. Raden Bagus W, seorang konsultan tega mencabuli anak dibawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Polisi sudah meningkatkan status Raden Bagus, dari terlapor menjadi tersangka dugaan pencabulan. Saat ini, tersangka dugaan pencabulan sudah diamankan di Mapolres Lumajang.

"Unit PPA sudah merampungkan penyidikan dan menetapkan satu tersangka inisial RBW atas laporan ibu kandung korban," ujar AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (14/11/2018).

Tersangka adalah seorang konsultan perencanaan pembangunan dan lulusa S2 Jerman. Pelaku diduga telah mencabuli korban sebanyak 20 kali saat bersama satu rumah dengan pelaku.

"Kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," terangnya.

AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengecam atas perbuatan cabul tersebut. Seharusnya pelaku melindungi korban karena adalah keponakannya sendiri. "Kami sangat mengecam aksi pencabulan tersebut," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: TNI Aktif Dampingi Petani Pronojiwo Lumajang Jelang Musim Tanam

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru