Lumajang (lumajangsatu.com) - Bahaya HOAX jadi perhatian Dewan Pers dipakai oleh wartawan sebagai sumber berita dan disebarkan ke masyarakat. Pasalnya, sebaran HOAX di media sosial dan grup messagger mulai berterbangan kesana kemari.
"Jadi sampai HOAX dijadikan bahan berita, wartawan dan perusahaan pers bisa berbahaya," ungkap Imam Wahyudi, Anggota Dewan Pers, Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan etika Pers di sejumlah acara di Hotel Gajah Mada, Senin(26/11/2018).
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Menurut dia, jika ada wartawan mengutips HOAX dan ditayangkan ke masyarakat bisa berdampak hukum. Karena ikut bagian dalam menyebarluaskan informasi tak benar.
"Awas ya, HOAX itu bukan urusan pers. Tapi pers harus ikut memeranginya," paparnya.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Imam mengakuai banyak sekali menemukan HOAX yang berhubungan dengan Pilpres, sebuah peristiwa atau hanya info tak sesuai kebenarnya. HOAX membuat kegaduhan dan perpecahan di masyarakat.
"HOAX dibuat tujuan tertentu untuk merusak tatanan dan pemahaman si pembuat serta si penyebar," jelasnya.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Dewan Pers tak ingin wartawan dan perusahaan pers di Lumajang menjadi korban HOAX. Pers harus mengajak masyarakat untuk perang melawan HOAX. (ls/red)
Editor : Redaksi