Lumajang (lumajangsatu.com) - Masih terngiang dibenak kita tentang Mas Tenk sang master hunting foto bugil bersama 2 orang pelaku lainnya. Modus sebagai jasa fotografi untuk mendapatkan foto bugil korbannya.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, proses penanganan kasus yang cukup menghebohkan dari dunia photografi diselingi unsur Pornografi telah masuk ketahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti atau istilahnya P21.
Baca juga: Kasus Mastenk Sang Predator Anak Jadi Warning Orang Tua Paham Medsos
"Pihak kepolisian menyerahkan kasus tsb kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna menuju proses selanjutnya pada Jumat, 14 Desember 2018 dikarenakan banyaknya korban," ungkap Arsal saat dikonfirmasi.
Dia berharap kejadian keji ini tidak terjadi kembali. Mengingat hanya manusia terkutuk yang melakukan hal sehina ini sampai merendahkan derajat kaum hawa." Apalagi korbannya anak dibawah umur" ujar pria dengan pangkat 2 melati dipundaknya.
Perkembangan kasus photografi yang dilakukan oleh 3 tersangka dan mengandung unsur Pornografi melalui media sosial ini telah masuk ketahap 2, dengan lengkapnya data berkas tsk dan telah dinyatakan sudah lengkap atau disebut P21 oleh Jaksa Penuntut umum.
Rili dari Mapolres Lumajang, Menurut Mastenk, pada saat hunting tersebut ada tiga fotografer. Mereka adalah Mastenk, AN dan AR atau yang dikenal dengan sebutan kraishoot. Mastenk sangmaster seperti sudah terdidik dalam mengelabui korbanya dengan lihai, leluasa, serta menggunakan jurus rayuan gombalnya yang bisa membuat korbanya klepek – klepek.
Untuk menuruti kemauan dari sang Master tersebut, yang dilakukan tidak sendirian tetapi bersama kedua rekannya. sejauh ini dari pengakuan Mastenk, sudah ada 40-an model yang pernah difotonya dan berlangsung selama 2 tahun dengan rentang waktu mulai tahun 2016 hingga tahun 2018.
Satreskrim Polres Lumajang juga sudah mendata 7 TKP yang sering dijadikan lokasi pemotretan, di antaranya Pemakaman Tionghoa di Suko dan gudang di PG Djatiroto. Dari banyaknya korbannya ada satu korban yg melaporkan tindakan bejat tersangka, yaitu Korban berinisial MPS, Perempuan 15 Tahun, Pelajar Kelas 1 pada salah satu SMK di Jember.
Kejadian ini terjadi pada Minggu, 13 Agustus 2018, sekitar jam 10.00 Wib bertempat di bangunan bekas Plaza Ds. Tanggul Wetan, kec. Tanggul, Kab. Jember, Hari Sabtu tanggal 18 Agustus korban melaporkan tindakan tsb ke Polres Lumajang.
Baca juga: Ini Perkembangan Kasus Fotografer Cabul Mastenk Dkk
MR (15th) korban yang mengaku kerap dipukuli oleh Mastenk dan kedua rekannya AR pemilik Instagram bernama Ar_Kraishoot dan AN warga Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, jika kemauan Mastenk Cs tidak dituruti. Hal tersebut dibuktikan dengan percakapan dengan MR dalam media Chatting. "Masteng yang mukuli saya, dan Masteng pula yang mengancam saya," ucap MR.
Hal senada juga disampaikan oleh korban lainnya, sebut saja MI (16th), gadis belia ini mengakui jika kemauan Mastenk CS tidak dituruti untuk mengajak berfoto nude (telanjang), maka sang master Photografer sakit jiwa ini kerap melakukan hal kasar dan mulai marah.
Obyek Photo Pro Model mayoritas perempuan/Anak yang berdomisili di Lumajang, Jember & Malang yang dikenal melalui jaringan media sosial selanjutnya diajak hunting photo pro model serta aksinya dilakukan di beberapa tempat yg berbeda beda seputaran Lumajang. "Awalnya memang foto biasa pakai baju, kemudian foto bugil. Saya cuma pegang-pegang puting, raba-raba” ujar Mastenk. “hanya untuk koleksi sendiri” tambah sang master, tetapi foto foto tersebut tetap tersebar di akun FACEBOOK Mastenk Sang Master.
Korban rata rata masih kaum pelajar dengan kisaran umur 14-16 tahun. “karena kalau cewe yg masih berstatus pelajar itu ingin dikenal banyak orang, atau pengen terkenal dalam sosial media dengan menjadi model atau endors produk tertentu. Dengan diajak jadi Photo Pro Model mereka tidak perlu berfikir 2 kali untuk menolak tawaran tsb karena itulah kebanyakan korban masih pelajar” ujar mastenk
Korban yg awalnya hanya sebagai model foto biasa mulai di perintah oleh tersangka untuk membuka pakaian satu persatu sampai tidak ada sehelai benangpun menempel ditubuhnya. Dari sibni mulailah foto foto yg lebih panas diambil, tersangka melakukan pemerasan terhadap korban bermodal foto bugil yang disimpannya, foto bugil itu yang kemudian dimanfaatkan untuk meminta korban melakukan hal-hal yang diinginkan tersangka sampai foto di daerah intim korban.
Berbekal foto foto hot sang korban, pelaku AR terangsang dari awalnya hanya meraba raba sampai mencium akhirnya nafsu seksualnya semakin menggebu dan korban hanya bisa pasrah menerima segala perlakuan AR "saat di Tanggul saya cium dan kemudian terjadi begitu aja, tempatnya di dalam ruangan kosong yang gak terpakai," aku AR alias Kraishoot. Dan akhirnya korban terpaksa melakukan hubungan suami istri dengan Tsk AR.
Mastenk bersama 2 rekannya memiliki peran yg berbeda beda yaitu Mastenk sebagai pengatur gaya, AR yg mengambil gambar serta AN yg mencari korban. Disela sela mengatur gaya, Mastenk kerap meraba raba korbannya dan AR yg mengaku melakukan hubungan intim dengan korbannya. (res/ls/red)
Editor : Redaksi