Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang melihat kondisi korban carok warga Jenggrong Kecamatan Ranuyoso di RSUD dr. Haryoto. Alim (62) mengalami luka memanjang dari telinga hingga dagu, dan Asmin (29) luka parah dibagian dada dan pinggangnya.
"Carok seakan seperti budaya di Lumajang ya, karena masalahnya sepele hanya masalah utang-piutang sebesar 1 juta rupiah," ujar Kapolres Lumajang, Senin (24/12/210).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kapolres melihat kondisi korban untuk memberikan pengertian agar tidak timbul dendam. Jika sampai timbul dendam, maka persoalannya tidak akan pernah selesai. "Kita akan proses kasus ini ya," paparnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Carok berawal saat Asmin datang kerumah Alim untuk menagih hutang. Alim kemudian membayar hutang 500 ribu karena mengaku tidak memiliki uang dan terjadilah cekcok.
Asmin kemudian membacok Alim dan mengenai telinga hingga dagu dengan luka memajang. Hasan, anak Alim yang melihat bapaknya dibacok tidak terima dan langsung membacok Asmin mengenai dada.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Asmin mencoba lari dan terjatuh kemudian dibacok lagi mengenai pahanya. Karena luka yang sangat parah, Asmin dirujuk kerumah sakit di Jember. Sedangkan Hasan hingga kini masih melarikan diri setelah membacok Asmin.
"Kita masih dalami kasus ini, dan kita minta Hasan untuk menyerahkan diri, agar bisa dilakukan reka ulang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi